Hidayatullah.com– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyikapi kasus terorisme pembunuhan terhadap 31 pekerja di Papua. Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait kasus itu di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
“(Komnas HAM) mengecam tindakan brutal dan tidak manusiawi yang telah mengakibatkan kematian dan cedera puluhan warga. Tindakan-tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya kepada pers.
Selain itu, Komnas HAM menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada semua keluarga korban.
Komnas HAM pun meminta aparat penegak hukum sesegera mungkin bisa menindak dan menangkap para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Baca: Teroris Separatis Bunuh 31 Pekerja di Papua, DPR: Biadab
“(Komnas HAM ) meminta pemerintah untuk memastikan tersedianya perlindungan, menanggung seluruh biaya pemulihan fisik maupun non-fisik mereka bagi para korban dan saksi kunci yang selamat,” ujarnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Komnas HAM meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan, dengan melibatkan berbagai elemen (pemerintah daerah dan masyarakat agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.*