Hidayatullah.com– Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (DAS), dipanggil kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet (RS) pada hari Jumat (26/10/2018) pukul 14.00 WIB besok.
Direktur Satgas Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Gufroni, menyatakan, surat panggilan tertanggal 22 Oktober 2018 itu sudah diterima DAS dengan agenda pemeriksaan konfrontir sebagai Saksi dengan Tersangka RS.
“Atas panggilan dari Polda Metro Jaya, kami justru mempertanyakan urgensi mengapa DAS dipanggil kembali. Apakah belum cukup keterangan yang sudah diberikan DAS sebagai Saksi sehingga keterangannya harus dikonfrontir dengan tersangka RS,” ujar di Jakarta, Kamis (25/10/2018) dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.
Baca: Dahnil Surati Kapolri: Apa Maksud Polisi Arahkan Dukungan ke Calon?
Gufroni mengatakan, pihaknya mengira awalnya kasus ini dianggap sudah cukup dan tidak ada lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi. Hal itu berdasar keterangan Humas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa berkas pemeriksaan sudah cukup dan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Melihat kondisi ini, Pengacara Muhammadiyah siap ikut mendampingi DAS pada Jumat besok, karena bagaimana pun DAS merupakan kader Muhammadiyah yang saat ini masih menjabat Ketum PP Pemuda Muhammadiyah.
“Bersama Bapak Trisno dan Bapak Jamil dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, kami akan mendampingi DAS sampai selesai hingga kasus ini dibawa ke meja persidangan,” ujarnya.
Mengapa pihaknya mendampingi DAS?
“Karena kami khawatir kasus ini dipolitisir dan DAS dikriminalisasi mengingat bahwa kasus ini murni kebohongan yang dilakukan RS secara individu dan sama sekali tidak ada unsur rekayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk dipolitisir sedemikian rupa,” jelasnya.
Menurut keterangan sebelumnya, kata dia, DAS sendiri tidak kenal dengan RS dan sama sekali tidak ada komunikasi dengannya. Bahkan DAS berkali-kali mengatakan bahwa dirinya juga korban kebohongan RS.
Baca: Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Penuhi Panggilan Polisi
“Makanya kami mempertanyakan apa urgensi sehingga DAS harus dipanggil kembali untuk pemeriksaan konfrontir dengan RS,” ungkapnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Atas panggilan ini, KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) dari berbagai daerah sudah tahu dan ingin ramai-ramai hadir. “Namun kami tahan untuk tidak perlu hadir mendampingi DAS saat diperiksa, cukup kami sebagai tim kuasa hukum saja yang hadir mendampingi,” ujarnya.
Pihaknya berharap kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian dan tidak lagi melakukan pemanggilan kepada DAS. Mengingat, kata dia, kasus ini sudah jelas dan terang bahwa RS sudah mengakui kebohongannya dan tidak ada pihak-pihak lain yang terlibat.*
Baca: Terkait Kritikannya, Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Dipanggil Polisi