Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada para tokoh dan elit politik agar mengedepankan perilaku santun dalam berpolitik. Baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan.
Kebebasan berekspresi, perbedaan pendapat, dan menyampaikan kritik adalah hak asasi setiap orang yang dilindungi oleh konstitusi.
Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengindahkan nilai-nilai moral, etika, dan agama, sehingga sebesar apa pun perbedaan pendapat yang terjadi di ruang publik, harus tetap dalam bingkai perbedaan yang sehat, konstruktif, dan argumentatif.
Baca: MKD Diminta Tegur Keras dan Nonaktifkan Politikus PDIP Arteria Dahlan
“Kritik yang dibangun harus dengan narasi yang baik, jujur, dan elegan bukan dengan narasi yang sinis, sarkastis, dan penuh kebencian. Sehingga tidak ada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataan diterima hidayatullah.com baru-baru ini.
MUI sangat menyangkan ada pejabat negara yang dalam mengungkapkan kritik menggunakan kalimat yang kasar dan arogan. Hal tersebut menunjukkan rendahnya etika, tumpulnya rasa empati, dan hilangnya kepekaan sosialnya.
“Perilaku tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan dan sikap jumawa. Seharusnya pejabat negara itu harus menjadi teladan dan panutan, bukan sebaliknya berperilaku seperti preman. Karena pada dirinya melekat tanggung jawab bukan saja kepada rakyat yang diwakilinya, tetapi juga kepada Tuhan,” ungkapnya.
Baca: PPP Desak Politisi PDIP Arteria Minta Maaf atas Umpatannya
MUI yakin DPR RI memiliki mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap perilaku anggotanya karena ada tata tertib, kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPR RI.
“Jadi jika ada unsur pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggotanya, maka MKD harus memberikan sanksi yang tegas demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPR RI, baik melalui pengaduan maupun tanpa adanya pengaduan dari masyarakat,” pungkas Zainut.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, melontarkan umpatan keras kepada Kemenag saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dalam rapat itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus travel itu yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok. Arteria Dahlan meminta Kejaksaan tak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca: Politisi PDIP Arteria Dahlan Umpat Kementerian Agama Disayangkan
Ia mengaku pernah membahas masalah travel itu semasa ditempatkan di Komisi VIII.
“Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak,” ujar Arteria kepada Prasetyo.*