Hidayatullah.com– Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menolak keras keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Al-Quds (Haram Asy-Syarif/Baitul Maqdis) sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besarnya ke sana dari Tel Aviv.
Menurut Hidayat, sikap Trump terkait Yerusalem (Al-Quds) tersebut selain tidak menaati berbagai kesepakatan internasional, juga berpotensi menghadirkan ketidakdamaian abadi di kawasan.
“Apalagi di situ ada Masjid Al-Aqsha, kiblat pertama umat Islam,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta melalui pesan WhatsApp, Kamis (07/12/2017).
Baca: Soal Yerusalem, Dubes AS Klaim Sudah Konsultasi dengan Indonesia
Karenanya, Wakil Majelis Syuro PKS ini meminta, agar pemerintah Indonesia melakukan peran lebih kuat dengan OKI, PBB, dan masyarakat Internasional.
Sekaligus, terangnya, hal ini menjadi momen penting Presiden Joko Widodo untuk membuktikan janji kampanyenya membela kemerdekaan Palestina.
Hidayat menambahkan, umat Islam bersama umat lainnya yang pro terhadap HAM dan hukum internasional perlu untuk menyampaikan kritik keras menolak kebijakan Trump.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Tapi jangan terjebak pada laku anarkis,” pungkasnya mengingatkan.*
Baca: Presiden: Indonesia Kecam Keras AS Akui Yerusalem Ibu Kota Israel