Hidayatullah.com– Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ketok palu soal masuknya aliran kepercayaan ke kolom KTP dan Kartu Keluarga (KK), namun pro kontra masih terus bergulir.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj termasuk yang pro.
Menurutnya, asal aliran kepercayaan tidak mengisi kolom agama di KTP, tidak masalah.
“Kalau (aliran kepercayaan) tidak atas nama agama, oke. Jangan diagamakan. Jadi kepercayaan bukan agama,” ucapnya saat ditanya hidayatullah.com di Gedung PBNU lantai 3, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Sementara Rais ‘Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin menolak tegas pencantuman aliran kepercayaan di KTP.
Baca: Kemenag Mengaku Kaget dengan Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan
Baca: Pencantuman Aliran Kepercayaan, KH Ma’ruf: Pakai Kartu Ormas Saja
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ketua Umum MUI ini khawatir umat Islam menolak pakai KTP jika dipaksakan semua KTP sama, dimana di situ ada agama dan aliran kepercayaan sekaligus.
“Ini persoalan. Pakai KTP sendiri saja, KTP ormas. Atau kartu MUI,” ujarnya berseloroh saat pertemuan dengan Kemenag dan Kemendagri di Kantor MUI Pusat, Jakarta, sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya.* Andi