Hidayatullah.com– Baru-baru ini, terjadi kasus pembakaran di area pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (17/10/2017) malam pekan ini.
Terkait kasus itu, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengatakan, beredarnya berita yang dimuat di salah satu media siber tentang telah terjadi pembakaran masjid yang disebut milik Muhammadiyah di Samalang, Bireuen, tidak benar.
Menurut Ketua PP GP Ansor Luthfi Thomafi, belum ada bangunan masjid di tempat tersebut.
“Jadi tidak benar ada pembakaran masjid. Masjidnya, kan, belum dibangun. Di tempat itu yang ada bedeng dan material bangunan saja, seperti seperti batu bata, pasir, semen, dan lain sebagainya,” ungkap Luthfi, Rabu (17/10/2017) pekan ini dalam rilisnya diterima redaksi.
Menurut Luthfi, yang dibakar pada malam itu adalah sebuah bedeng atau tempat orang duduk-duduk yang letaknya di dekat rencana pembangunan masjid.
Baca: Kepolisian Diminta Usut Pembakaran Balai Pengajian dan Tiang Masjid Muhammadiyah
Menurutnya, rencana pembangunan masjid di tempat tersebut sejak dari awal telah ditolak masyarakat setempat. Namun ia mengaku tidak mengetahui dengan jelas mengapa pembangunan masjid ditolak masyarakat.
“Pelaku pembakaran bedeng adalah oknum tidak bertanggung jawab, yang tidak mewakili kelompok masyarakat apa pun. Polisi setempat juga sedang melakukan penyelidikan terkait hal ini,” ujarnya.
Luthfi meminta masyarakat bijak menyikapi masalah ini dan menyerahkan penanganan atas kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Jangan mudah percaya berita hoax, tidak jelas kebenarannya, dan provokatif. Ini potensi memecah belah umat. Jangan juga menggeneralisir masalah lokal yang terjadi di masyarakat. Serahkan semua kepada kepolisian untuk mengusut tuntas,” pungkasnya.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Aceh Kecam Pembakaran Lokasi Pengajian dan Tiang Masjid
Sementara itu, sesuai informasi dari PWM Aceh memang terjadi pembakaran balai pengajian dan tiang awal pembangunan masjid. Balai pengajian itu sudah bertahun-tahun dipergunakan untuk kegiatan pengajian warga Muhammadiyah. Sedangkan pembangunan masjid juga resmi mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Karena itu, kegiatan pembakaran jelas merupakan perbuatan melanggar hukum,” tegas Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com.
Muhammadiyah berharap kepada pemerintah, khususnya aparatur penegak hukum, agar menindak tegas pelaku, apapun motifnya, dan siapapun pelakunya. Pemerintah tidak boleh membiarkan kekerasan keagamaan terus terjadi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dalam catatan PP Muhammadiyah, sudah dua kali terjadi kekerasan terhadap Muhammadiyah. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen menolak pendirian Masjid Muhammadiyah. Sekarang masyarakat membakar balai pengajian dan bangunan awal masjid.
“Mereka menuduh Muhammadiyah sebagai Wahabi,” imbuh Mu’ti.
Baca: Balai Pengajian dan Tiang Masjidnya Dibakar, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku
Tuduhan itu, lanjutnya, menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Muhammadiyah dan dipicu pernyataan tokoh nasional yang begitu negatif terhadap Muhammadiyah dan menilai Muhammadiyah sebagai Wahabi.
“Polisi tidak boleh membiarkan pernyataan tokoh yang jelas-jelas menyerang kelompok lain. Pernyataan tersebut merupakan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat ditindak sesuai undang-undang,” pungkasnya.*