Hidayatullah.com– Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh menjadi lembaga yang dipergunakan oleh kekuatan politik, baik elit yang berkuasa maupun elit yang tidak berkuasa, menjadi instrumen untuk menghancurkan lawan politiknya.
Ketua ILUNI UI Achmad Ismail Soeriokoesoemo, di Jakarta, Kamis (06/07/2017), mengungkapkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.
Namun lanjutnya, memberantas kejahatan korupsi juga harus dengan cara-cara yang adil dan beradab sesuai dengan konstitusi negara Republik Indonesia.
Baca: Komisoner Komnas HAM Minta KPK Tidak Dijadikan Alat Pukul Lawan Politik
Menurutnya, KPK terlihat menjadi lembaga super body yang tidak ada pengawasan. Di samping juga terdapat kasus-kasus mega korupsi yang tidak disentuh oleh KPK seperti BLBI, Bank Century, termasuk juga kasus RS Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta.
Padahal, sambungnya, demokrasi tidak mengenal lembaga super body atau kekuasaan absolut. Termasuk lembaga anti korupsi sekalipun.
Karenanya, kata dia, ILUNI UI mendukung mekanisme evalusi total KPK seperti yang dilakukan oleh DPR melalui hak angketnya.
Baca: Kritisi Hak Angket DPR atas KPK, Dahnil: Koruptor Bandit Politik bak Firaun
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan berkala. Langkah ini untuk memperkuat KPK agar tidak disalahgunakan oleh kekuasaan,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima hidayatullah.com.
Achmad menambahkan, KPK harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara berkala kepada publik. Termasuk perlunya pengawasan intens KPK oleh publik.
“KPK harus memberantas koruptor sejati tapi juga harus dapat mengembalikan atau membebaskan mereka yang (diduga) dikoruptorkan,” tandasnya.*