Hidayatullah.com– Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol), Arwani Thomafi menyatakan, pemerintah belum menyetujui usulan draft RUU Minol dari DPR.
“Ini masuk masa sidang kita akan coba lakukan komunikasi kembali,” katanya kepada hidayatullah.com di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (21/05/2017).
Baca: Molor Berbulan-bulan, GeNAM Desak DPR Sahkan RUU Miras Awal 2017
Hal itu karena, katanya, beberapa kali agenda rapat pemerintah tidak hadir dengan berbagai alasan.
Awalnya, katanya, rapat dilakukan setiap hari Rabu dan Kamis. Namun pihak pemerintah banyak kesibukan di hari tersebut, maka rapat diganti hari Senin, ungkapnya.
Namun, sambungnya, hari Senin pun beberapa kali pemerintah tidak hadir.
Anggota Komisi I DPR RI itu juga berharap pemerintah bisa hadir bersama dalam persidangan.
Baca: Gerakan Anti Miras Desak Baleg DPR Prioritaskan Pembahasan RUU Miras
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Jika ada hal yang harus dilakukan untuk mensingkronkan jadwal kegiatan rapat-rapat di DPR, kami terbuka untuk mencari waktu yang tepat,” imbuh Arwani.* Ali Muhtadin