Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Din Syamsuddin mengingatkan, kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bukan perkara kecil.
“Ujaran kebencian yang ditebarnya dari Kepulauan Seribu, September tahun lalu, merupakan bentuk intoleransi dan anti kebhinnekaan yang nyata,” ungkapnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (22/04/2017).
Jika dibiarkan, lanjutnya, hal itu berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama dan antar etnik di negara Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Karenanya, tindakan penistaan seperti itu, kata Din, harus diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan rakyat.
Baca: Tuntutan JPU Disebut Timbulkan Dugaan Intervensi Kekuasaan atas Pengadilan
Namun, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 ini menilai, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Kamis (20/04/2017) lalu, telah mengabaikan rasa keadilan rakyat.
Tuntutan JPU itu, menurutnya, juga telah menunjukkan secara nyata keberpihakan pemerintah untuk melindungi terdakwa.
Menurut Din, JPU cenderung mempermainkan hukum. Itu dilihatnya dari penundaan pembacaan tuntutan dengan alasan yang mengada-ada, dan penuntutan hukuman yang sangat ringan, yang bertentangan dengan yurisprudensi.
“Hal ini jika dibiarkan maka akan menimbulkan ketakpercayaan (distrust) kepada instansi penegakan hukum dan dapat menimbulkan ketaktaatan (disobedience) terhadap hukum dan penegakan hukum,” ujarnya.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Sumut: Semua Berprasangka, Ada Kekuatan Besar Lindungi Ahok
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Demi penegakan negara berdasarkan hukum, tegas Din, kecenderungan mempermainkan hukum harus dihentikan dan sidang kasus penistaan agama diluruskan.
“Saatnya rakyat warga negara, lintas agama, suku, golongan dan lapisan, bersatu padu untuk menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran,” serunya.
Terakhir ia mengingatkan, “Jangan usik rasa keadilan rakyat, karena rakyat akan bangkit berdaulat, dan Gusti Allah ora sare (tidak tidur. Red) .”* Andi