Hidayatullah.com—Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian baru-baru ini yang menyebut Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)- MUI telah mengirimkan dana sebesar 1 Milyar ke Turki dinilai aneh dan tak berdasar.
Pernyataan ini disampaikan IA alias Islahudin Akbar, seorang pegawai Bank BNI Syariah yang jadi tersangka kasus dugaan TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua. IA adalah orang yang dipercaya Ketua GNPF-MUI mencairkan dana umat melalui GNFP-MUI saat Aksi Bela Islam I dan II.
Menurut IA, bahwa bukti transfer yang dibeberkan polisi itu adalah dari Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS), pada Juli 2016. Jauh sebelum terbentuknya GNPF MUI. FIPS adalah lembaga kemanusiaan yang pernah didirikan Bachtiar Nasir untuk membantu penderitaan Muslim korban perang di Suriah.
Baca: Pengacara IA: Ada Upaya Perbuatan Mulia Ditarik-tarik Supaya Jahat
“Dana itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan GNPF, dan FIPS ini tercetus lama sebelum adanya GNPF,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Sabtu (23/02/2017).
IA menjelaskan, dirinya memang diamanahi mengelola dana kemanusiaan yang dihimpun oleh FIPS.
Namun, untuk penyalurannya diserahkan kepada pengurus yang lain. Dan sepengetahuannya, dana itu kemudian diserahkan ke lembaga lain baik dalam maupun luar negeri.
Karenanya, IA menegaskan, bahwa dana itu bukan dikirimkan oleh GNPF-MUI, apalagi dengan tuduhan keji, membantu teroris.
“Tidak benar dana GNPF untuk kegiatan diluar GNPF, apalagi ke teroris,” imbuhnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca: ACT: Mengaitkan Lembaga Kemanusiaan dengan ISIS adalah Konyol
Lebih jauh Ia mengungkapkan, FIPS sudah lama berhenti, dan rekening yang dikelolanya juga sedang ditutup, dan akan dibuka lagi saat ada kegiatan.
Terkait bukti kiriman dana FIPS ke IHH, Islahudin juga menyebut jumlahnya berkisar $4600 US atau jika dikurskan hanya sekitar Rp.60 juta. Bukan 1 Milyar seperti yang dikatakan Tito.*