Hidayatullah.com– Perhimpunan Donatur Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI menyatakan bahwa dana yang disumbangkan pada GNPF-MUI atau Aksi Bela Islam diberikan secara ikhlas dan tak merasa dirugikan.
“Kami ingin menegaskan apa yang kami infaqkan adalah sepenuhnya kami ikhlas tidak pernah ada rasa menyesal atau terpaksa,” demikian ungkap Raikaty Panyilie, Juru Bicara Perhimpunan Donatur GNPF-MUI dan Aksi Bela Islam dalam silaturrahmi para donator GNPF-MUI di 1 Park Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/02/17) sore.
Koordinator Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) yang turut menjadi donatur dalam Aksi Bela Islam I dan II ini menyatakan bahwa telah menyerahkan uang sepenuhnya kepada GNPF-MUI untuk dimanfaatkan untuk kemaslahatan ummat.
“Kami nggak terima kalo ada yang digituin (kriminalisasi, red), kami memberikan dengan ikhlas tanpa paksaan,” tegasnya.
Baca: Tak Merasa Dirugikan Bantu GNPF, Perhimpunan Donatur Dirikan Aliansi Muhsinin Bela Ulama
Kati, demikian ia akrab dipangggil, juga menegaskan bahwa dorongan untuk memberikan sumbangan dalam Aksi Bela Islam dilakukan secara spontanitas oleh para donatur.
“Kadang-kadang kalo kita diem mereka langsung menyumbang, tanpa seruan,” imbuhnya.
Perkumpulan yang dilakukan oleh ibu-ibu majelis ta’lim Jakarta tersebut juga membantah mereka merasa dirugikan dengan semua bantuan dan sumbangan yang diberikan pada panitia Aksi Bela Islam I dan II, termasuk GNPF-MUI.
“Sama sekali enggak (dirugikan),” jawab mereka serempak dengan nada tegas.
Sebagaimana diketahui, gerakan Perhimpunan Donatur Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (PD-GNPF-MUI) muncul setelah adanya dugaan kriminalisasi ulama dengan mengaitkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aktivis Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
Umumnya mereka adalah para wanita, anggota majlis ta’lim yang tersebar di Jakarta. Selama ini mereka turut ambil bagian mendonasikan sebagian hartanya untuk membantu kelancaran Aksi Bela Islam. Karena itu mereka mengaku kecewa jika aparat berusaha mengaitkan bantuan kepada GNPF-MUI dengan tuduhan pencucian uang atau money laundry.
Sebagai mantan pegawai bank, Kati tahu sasaran TPPU hanya mencakup dana hasil kejahatan, seperti jual-beli narkoba atau praktik korupsi. Sementara dana para donator yang ia kumpulkan, mayoritas milik pribadi yang tidak terkait dana hasil kejahatan dan tindak pidana. Sementara dirinya bersama-sama para ibu-ibu majelis taklim yang ikut menyumbang tak masalah uangnya digunakan GNPF-MUI.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca: Perhimpunan Donatur GNPF-MUI: Kami Menyumbang Karena Membela Al-Qur’an
Sebelum ini, aparat kepolisian juga memeriksa Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (Yayasan Justice For All), Adnin Armas, dengan tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang.
“Kami semua ikhlas menyumbang karena niat membela Islam, dan kami percaya GNPF amanah,” tambah dia.
Kati menyatakan akan mendirikan aliansi muhsinin dan para donatur untuk melakukan pembelaan terhap ulama.
“Kita buat aliansi khusus untuk para muhsinin,” terangnya.*/Ali Muhtadin