Hidayatullah.com– Politisi Fuad Bawazier menyatakan, kasus Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah berada pada puncaknya.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengatakan, Ahok seakan-akan kebal terhadap hukum yang berlaku terkait kasus penistaan agama.
Hal itu dikatakan dalam Diskusi Kebangsaan “Kasus Ahok, Sasar Jokowi?” di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016), lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA).
“Karena ini sudah berulang-ulang dengan berbagai macam masalah (dilakukan Ahok. Red), terlalu banyak, dan sepertinya itu (dia) kebal hukum. Seakan-akan,” tegas mantan Menteri Keuangan ini.
Alasan kebal hukum tersebut yang membuat kemarahan masyarakat tersulut, kata Fuad.
“Kesan kebal hukum itulah (membuat) rakyat marah,” imbuhnya.
Ahok Diperiksa sebagai Tersangka Penistaan Agama Selasa Depan
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ahok ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama sejak Rabu (16/11/2016).
Kepolisian mengklaim proses hukum kasus Ahok berjalan berdasarkan hukum, bukan intervensi.* Ali Muhtadin/INA