Hidayatullah.com–Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. Didin Hafidhuddin menilai, pemerintah mengalami kondisi yang berat, khususnya masalah keuangan negara.
Hal itu ia ungkapkan ketika ditanya mengenai rencana pemerintah menggunakan dana zakat untuk membantu program pemerintah.
“Ya pemerintah sekarang kan dalam kondisi berat,” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (18/09/2016).
Apalagi, Prof. Didin menambahkan, bukti bahwa keuangan negara dalam keadaan sulit dengan dibuatnya kebijakan Tax amnesty oleh pemerintah.
Namun, menurutnya, tax amnesty dinilai gagal sehingga pemerintah berusaha mencari cara lain untuk mengatasi permasalahan ekonomi. Termasuk soal rencana penggunaan dana zakat.
“Tax amnesty tidak berhasil, saya yakin tidak berhasil. Sekarang sudah bulan September, tapi baru berapa persen,” tukasnya.
Sebelumnya, BAZNAS mengatakan, potensi zakat pada tahun 2016 mencapai Rp217 triliun, setara dengan 10,4 persen dari APBNP 2016 yang mencapai Rp2.082 triliun.
Guru Besar IPB ini mengungkapkan, tujuan pemerintah dalam rencana tersebut baik, karena bertujuan untuk kesejahteraan.
“Tapi kalau mekanismenya tidak dipikirkan dengan baik maka akan membahayakan,” jelas Prof. Didin.
Mantan Ketua Baznas: Prinsip Zakat Tidak Bisa Dikelola Sesuai Inginnya Pemerintah
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ia menegaskan, prinsip zakat berbeda dengan keuangan atau anggaran program pemerintah. Sehingga, dirinya tidak setuju jika dana zakat digunakan seperti APBN.
“Kalau zakat, begitu ada orang miskin yang membutuhkan ya langsung keluarkan. Beda dengan APBN dan ada proses segala macam,” pungkasnya menutup.*