Hidayatullah.com – Kementerian Sosial akan melakukan rangkaian pemeriksaan termasuk terapi psikologi kepada anak-anak korban perdangangan dan eksploitasi seksual kaum homo di Bogor, Jawa Barat.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, upaya rehabilitasi tersebut akan dilakukan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) dan Safe House milik Kementerian Sosial.
“Setelah cek medis, seluruh korban akan kami rehabilitasi di RSPA dan Safe House. Tergantung dari hasil komunikasi dengan korban,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/08/2016).
Terkait lama terapi yang dilakukan, Khofifah menjelaskan, hal tersebut tergantung dari analisa dampak dan traumatis para korban. Semakin berat trauma yang dirasakan korban, maka semakin lama pula terapi yang dilakukan.
Selain untuk memulihkan kondisi psikologis korban, terapi ini, lanjutnya, juga untuk mencegah agar korban tidak ‘berubah’ menjadi pelaku di kemudian hari.
Mengerikan! 99 Anak Jadi Korban Eksploitasi Prostitusi Kaum Homo
“Memorinya itu bisa terpanggil kembali, any time, makanya proses asesmen itu sangat penting,” ungkap Khofifah.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga, mengasuh, dan mendidik buah hatinya. Pelaku kekerasan seksual, kata dia, menggunakan berbagai cara dalam membujuk para korbannya. Terlebih saat ini teknologi dan arus informasi dapat diakses dengan cepat.
Menurut Khofifah, realitas saat ini, anak-anak cenderung hedonis, imitatif, dan konsumtif. Celah inilah yang digunakan pelaku kejahatan seksual melancarkan aksinya. Mereka dibujuk dan diiming-imingi sesuatu sehingga tertarik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Motif ini yang paling banyak digunakan. Adapun media yang digunakan kebanyakan melalui media virtual. Oleh karena itu, orang tua harus membangun kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan tempat tumbuh kembang anak,” tandasnya.
Kementerian Sosial sendiri menyediakan layanan Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) guna menampung laporan berbagai kasus yang menimpa anak-anak Indonesia. Telepon yang bisa diakses di nomor 1500771 tersebut aktif selama 24 jam 7 hari.*