Hidayatullah.com– Sejumlah foto memperlihatkan dua paspor yang diduga milik Arcandra Tahar menyebar di media sosial, Selasa, 13 Dzulqa’dah 1437 H (16/08/2016).
Foto-foto itu beredar beberapa saat setelah Arcandra dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (15/08/2016) malam.
Pada kedua “paspor” itu, terpampang jelas foto Arcandra beserta nama lengkap dan tanggal lahirnya, 10 Oktober 1970.
“Paspor” diduga milik Arcandra yang berlambang negara Amerika Serikat, masa berlakunya pada 5 April 2012 hingga 4 April 2022. Tertulis, nomor “paspor” ini 493081973.
Sementara “paspor” berlambang negara Republik Indonesia yang diduga juga milik Arcandra, masa berlakunya pada 28 Februari 2012 hingga 28 Februari 2017. Nomor “paspor” A 0533784. [Baca juga: Yusril Kritisi Pemerintah: Jangan Amatiran Mengurus Negara!]
Perihal Arcandra punya paspor ganda diakui oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
“Memang beliau (Arcandra) memiliki paspor dua, paspor warga negara Amerika dan paspor negara Indonesia,” ujar Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/08/2016).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Namun, keaslian foto-foto tersebut serta siapa yang pertama kali mengunggahnya ke jejaring sosial belum diketahui.
Sementara itu, publik terus bertanya-tanya, apa benar Arcandra masih berkewarganegaraan Amerika. Pastinya, pria yang mengaku asli Padang ini sudah bukan menteri lagi. [Baca: Presiden Copot Menteri Arcandra, Alasannya Tak Diurai]*