Hidayatullah.com– Para pemuda tampaknya tak perlu sungkan untuk menikah dini. Pernikahan dini –biasanya pengantin pria berusia di bawah 18 atau 19 tahun– dinilai sebagai langkah yang tepat.
Pada kenyataannya, menurut KH Didin Hafidhuddin, usia yang orang sebut sebagai usia dini dalam pernikahan, “merupakan suatu usia yang justru lebih tepat untuk melakukan pernikahan.”
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut sebagai nasihat pernikahan dalam acara aqad nikah putra sulung KH Muhammad Arifin Ilham, Muhammad Alvin Faiz (17 tahun), baru-baru ini.
Aqad nikah berlangsung di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, usai shalat Subuh. Alvin menikahi seorang mualaf beretnis Tionghoa, Larissa Chou (19). [Baca: Usia 17 Tahun, Putra Arifin Ilham Nikahi Mualaf Tionghoa]
Didin menjelaskan, jika menilik sejarah, usia 17 tahun seperti Alvin adalah masa yang sangat produktif. Ia mencontohkan, dalam sejarah Islam dikenal kisah Usamah bin Zaid yang sudah menjadi panglima perang pada usia 17 tahun.
“(Usia begitu) titik tolak seorang laki-laki untuk melejitkan diri,” ungkapnya.
Menyoal Pendidikan Formal
Dalam nasihat pernikahan itu, Didin menyoroti pendidikan formal saat ini, yang menurutnya cenderung lebih banyak memperlambat tumbuh kembangnya masa kemandirian dan kedewasaan kalangan laki-laki.
Bahwa, lanjutnya, seolah-olah setiap pemuda harus melalui pendidikan yang begitu formal dan panjang.
Padahal, jika pola pendidikan kembali diasaskan kepada Islam, menurut Didin, maka akan terjadi percepatan kemandirian dan kedewasaan bagi anak atau pemuda.
Pernyataan-pernyataan Didin tersebut sebagaimana keterangan yang disampaikan Jubir Az-Zikra, Ahmad Syuhada, kepada hidayatullah.com, Sabtu, 3 Dzulqa’dah 1437 H (06/08/2016).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara Alvin, menurut Syuhada, selama ini dididik oleh Arifin Ilham lebih banyak melalui pendidikan non-formal. [Baca juga: Pesan Arifin Ilham kepada Putra dan Menantunya: Jaga Ketaqwaan!]*