Hidayatullah.com – Enam tahanan anak dibawah umur kasus kerusuhan Tanjungbalai dikembalikan ke orang tua oleh Polres Tanjungbalai pada Rabu (03/08/2016).
Kapolres Tanjungbalai, AKP Ayep Wahyu Gunawan mengatakan, proses pemulangan tersebut ditempuh setelah adanya permintaan dari orang tua pelaku dan mediasi dari pihak kepolisian melalui langkah diversi.
Diversi adalah proses yang telah diakui secara internasional sebagai cara terbaik dan paling efektif dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum.
“Diversi sudah dilakukan. Karena sistem peradilan anak kan mengatur soal diversi itu,” ujarnya kepada awak media di Polres Tanjungbalai, Rabu (03/08/2016).
Sehingga, terang Ayep, tidak lagi dilakukan penahanan terhadap anak-anak tersebut, dan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua masing-masing.
Namun, sambungnya, keenam tersangka dibawah umur tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sedangkan, 13 tersangka dewasa lainnya tetap mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pantauan Hidayatullah.com di lokasi, pengembalian tahanan dilakukan bertahap. Pertama sebanyak 5 orang, sedangkan yang satu lagi menyusul kemudian hingga berkasnya lengkap.
Sementara Walikota Tanjungbalai M Syahrial, yang juga hadir menyaksikan proses pengembalian tersebut berpesan, agar anak-anak beraktifitas seperti biasa dan berlaku taat terhadap orangtua.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Sampai rumah, cium kaki orang tua, minta maaf. Besok sekolah, bapak akan dicek langsung,” ucapnya.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bambang H Lobo, Ketua Komisi A Muhammad Yusuf, Dandim 0208/AS Letkol Inf Enjang, Danlanal Lerkol Laut Teguh Prasetyo, Sekretaris BKM Al-Makshum Dailami, dan tokoh masyarakat H. Zulkifli Amsar Batubara.*