Hidayatullah.com – Kondisi Abubakar Ba’asyir di sel isolasi berukuran 3×4, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah disebut oleh keluarga semakin memburuk. Terutama setelah kedatangan Menkopolhukam, Luhut B. Panjaitan kesana.
Abdul Rachim Ba’asyir, Putra dari Abubakar Ba’asyir mengatakan kebijakan yang dikukuhkan Menkopolhukam diantaranya, sel terkunci 24 jam, dilarang melaksanakan sholat berjamaah serta sholat Jum’at di masjid.
“Kami telah membesuk beliau (Abubakar Ba’asyir, red) pada hari Rabu 13 April 2016, dan kondisi beliau secara umum baik, hanya mengeluhkan larangan ibadah dan larangan untuk bertemu dengan orang,” jelas Iim, sapaan akrabnya dalam rilisnya pada hidayatullah.com, Kamis (14/04/2016).
Beberapa hari lalu sempat beredar kabar tidak benar yang menyebut Abubakar Ba’asyir meninggal melalui tersebarnya gambar sesosok orang tua yang tampak tertunduk seperti orang yang sudah meninggal dengan memegang Al-Qur’an dan dilengkapi dengan keterangan bahwa sosok tersebut adalah gambar pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo tersebut.
Sebelum ini, tepat hari, Bulan Pebruari 2016 lalu, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Lapas Pasir Putih Nusakambangan, yang digunakan khusus untuk terpidana narkoba dan terorisme.
Pasca kunjungan, Luhut mengatakan Lapas Pasir Putih, memiliki penjagaan super maksimum security. Sehingga mulai saat ini satu Napi menghuni satu sel.
Diterangkan oleh Luhut, para Napi ini tidak bisa berkomunikasi dengan pihak lain. Termasuk sesama penghuni Lapas, kemudian dalam blok penjara dibagi menjadi blok Teroris dan Narkoba.
Khusus untuk Napi teroris, pihak Lapas membagi menjadi tiga blok dengan pengamanan dan perlakuan khusus, yakni sel untuk idiologi, simpatisan dan garis keras.
Pembagian blok penjara ini, agar ajaran terorisme ini tidak berkembang. Dengan jumlah kamar yang ada saat ini mencapai 20 kamar.
“Khususnya, mereka yang bisa berkomunikasi keluar, jadi yang teroris sendiri, yang narkoba yah di blok narkoba. Khusus yang teroris, mereka tidak boleh berdua, satu orang satu sel. Untuk teroris, kita bagi menjadi tiga blok khusus, yakni idiolog, garis keras dan simpatisan,”kata Luhut selepas tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap dikutip laman RRI.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Abubakar Ba’asyir, terang Iim, juga mengeluhkan soal kebijakan camera CCTV online yang dipasang di kamarnya sebagai pemantauan 24 jam oleh para petugas dari Jakarta. Yang mana CCTV itu merekam seluruh aktifitas Abubakar Ba’asyir di dalam kamar walaupun dia sedang tidur sekalipun.
“Sungguh kebijakan penahanan ini sangat dzalim dan melanggar hak-hak beliau, dan sangat tidak layak bagi sosok tua renta berumur 80 tahun diperlakukan sedemikian rupa,” ungkap Iim.
Untuk itu, ia meminta kepada para pejabat untuk tergerak hatinya agar memberikan kebijakan yang layak dan tidak melanggar hak asasi ayahnya.
“Semoga Allah membalasi siapapun yang telah berbuat dzalim kepada beliau dan semua umat Islam yang didzalimi di negeri ini,” tutup Iim.*