Hidayatullah.com – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyatakan, persoalan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras adalah masalah yang serius yang merugikan negara sebesar 775 milyar.
“Dalam laporan BPK jelas sekali terjadi penyimpangan, yakni penyelewengan yang dilakukan oleh Plt Gubernur DKI saat itu. Karena tanah yang dibeli itu adalah tanah yang bukan bersertifikat hak milik,” ujarnya saat diskusi publik “Jalur Perseorangan: Penguatan Demokrasi atau Deparpolisasi” di MMD Initiative, Jakarta, Rabu (30/03/2016).
Ia menyebut, tanah yang diperuntukkan khusus untuk kesehatan itu masih dalam keterikatan jual beli dengan PT. Ciputra Karya Utama (CPU). Belum lagi, sambungnya, pencairan transport yang dilakukan bukan pada hari kerja.
“Sudah sangat jelas tindakan korupsi, karena definisi korupsi adalah merugikan negara memperkaya orang lain. Banyak orang yang ditangkap tidak terima uang tapi karena tanda tangan, itulah tanggungjawab pejabat publik.” jelasnya.
“Banyak persoalan yang harus dijawab dalam kasus ini,” tambah Fadli Zon.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Namun, ia menegaskan, desakan yang dilakukannya itu tidak ada kaitannya dengan pilkada. “Makanya ini saya desak karena tugas kontitusi saya sebagai anggota DPR, tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan lambatnya respon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus tersebut.*