Hidayatullah.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membela harian Republika yang disomasi oleh Forum LGBTIQ Indonesia. Pemberitaan headline edisi Ahad (24/01/2016) surat kabar itu dinilai sebuah fakta.
“LGBT ini kan suatu perilaku yang bentuknya menyimpang dari kaidah-kaidah agama. Kalau Republika menulis bahwa sekarang itu (LGBT) sudah ancaman serius, itu, kan, sebuah fakta,” ujar Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini saat dihubungi hidayatullah.com dari Jakarta, Jumat, 26 Rabiuts Tsani 1437 (05/02/2016).
Di antara fakta yang dimaksud, kata dia, adanya peningkatan perilaku LGBT yang bisa dilihat di berbagai tempat dan kesempatan.
“(Misalnya) di jalan-jalan, di berbagai macam tempat itu ya, gejala-gejala (peningkatan) itu ada,” ujarnya.
Menurut Helmy, media massa berperan memberi peringatan masyarakat akan suatu masalah seperti LGBT. Termasuk dengan mengungkap fakta-fakta yang ditemukan.
“Jadi apa yang salah gitu dengan pemberitaan (Republika) ini?” tegasnya mempertanyakan somasi tersebut.
Dalam terbitan edisi tersebut, koran Republika menurunkan berita utama dengan judul besar “LGBT Ancaman Serius”. Sebelumnya, politis Senayan juga mendukung harian itu. [Baca: Republika Disomasi, Anggota DPR RI: Pegiat LGBT Sepertinya Kalap]
Hormatilah Kultur Nusantara!
Helmy mengatakan, menggeliatnya komunitas LGBT ke publik Indonesia merupakan fenomena yang telah mendunia. Dimana para pegiatnya menganggap perilaku mereka sebagai bentuk hak asasi manusia (HAM).
“Ini, kan, fenomena global, fenomena di negara-negara sekuler,” ujarnya.
Meski demikian, kata dia, Indonesia berbeda dengan berbagai negara sekuler yang menjunjung kebebasan termasuk bagi LGBT. Olehnya, para pegiat LGBT harus menghormati budaya Nusantara, tidak menyamakannya dengan negara-negara pro LGBT.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Indonesia adalah negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya Indonesia merupakan negara yang beragama, percaya adanya Tuhan. Itu berarti, ada berbagai macam agama dan aliran kepercayaan yang memang dilindungi,” jelasnya.
Maka dari itu, lanjutnya, ajaran berbagai agama menyampaikan, hidup yang sesuai syariat masing-masing adalah dengan memiliki pasangan normal alias berbeda jenis kelamin.
“Sekali lagi ini Indonesia gitu loh. Beda dengan negara-negara sekuler. Kalau di Indonesia kita punya budaya, kultural, kita punya Pancasila,” tegasnya lagi.*