Hidayatullah.com- Kasus “Papa Minta Saham” atau kontrak karya PT. Freeport Indonesia (PTFI) yang sekarang ini semakin memanas di Indonesia merupakan momentum besar bagi bangsa untuk segera mengakhirinya.
“Sekarang ini momentum, belum pernah dalam sejarah kasus PT. Freeport ini dibicarakan oleh seluruh elemen bangsa Indonesia,” kata Pengamat Gerakan Bersih Indonesia, Adhie Massardi kepada hidayatullah.com, di Jakarta, Ahad (06/12/2015).
Bahkan, dikatakan Adhie, sekarang ini yang sedang hangat dibicarakan adalah perilakunya yaitu pelanggaran-pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.
Karena itu, menurut Adhie, secara moral, bahwa bangsa Indonesia melalui pemerintah bisa mengambil sikap untuk tidak memperpanjang kontrak karya denga PT. Freeport sehingga secara otomatis semua kembali kepada bangsa Indonesia 100% penuh.
“Jadi, secara moral, ini kekuatan kita untuk menghentikan perpanjangan kontrak karya dengan PT. Freeport,” tegas Adhie.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara itu, bahwa nanti setelah kontrak karya dengan PT. Freeport dihentikan dan kalau pemerintah ingin bekerjasama dengan pihak lainnya, menurut Adhie, urusannya masuk kepada izin usaha pertambangan.
“Itu urusannya lain lagi, masuk kepada rezim dengan kebijakan izin usaha pertambangan,” demikian tandasnya.*