Hidayatullah.com– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tiga persyaratan yang diminta pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) kepada umat Islam Tolikara terkait dengan penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah.
Demikian dikatakan Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, DR. Manager Nasution, MA menanggapi pernyataan GIDI yang disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menpolhukam), GIDI, Bupati Tolikara dan Tokoh Muslim Tolikara.
Dalam pernyataannya, GIDI menuntut tiga hal yaitu, pertama, nama GIDI dibersihkan dari tuduhan separatis. Kedua, kasus Tolikara diselesaikan secara adat. Pihak penegak hukum tidak lagi memeriksa pendeta-pendeta GIDI. Ketiga, GIDI mengijinkan shalat ‘Idul Adha di Tolikara apabila kedua tersangka kasus intoleransi Tolikara dibebaskan. [Baca: FOZ Prihatin 3 Syarat GIDI pada Umat Islam Tolikara jika Ingin Aman Rayakan Idul Adha]
“Bagi Komnas HAM sekiranya ada permufakatan semacam itu, jelas hal itu bukan hanya soal salah paham, tapi pahamnya yang salah. Itu cacat nalar HAM. Bahkan semakin terang benderang akan adanya ancaman bagi kedaulatan dan kehormatan NKRI,” papar Manager dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Rabu (09/09/2015).
Untuk itu, kata Manager, ada baiknya jika Menkopolhukam menjelaskan secara transaparan kepada publik tentang kebenaran kabar tersebut. Bahwa dalam pertemuan itu, GIDI bersikeras meminta kepada umat Islam Tolikara agar bersedia membebaskan dua tersangka dalang kerusuhan intoleransi di Tolikara.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Semuanya harus diproses menurut hukum NKRI. Dan Komnas HAM RI sungguh mengapresiasi Kemenkopolhukam sekiranya benar telah menolak permintaan GIDI tersebut. Sebab, begitulah sejatinya negara bersikap,” tandasnya.*