Hidayatullah.com–Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), semua hak warga negara harus dilindungi dan merupakan kewajiban negara. Termasuk hak orang menggunakan jilbab atau hijab.
Demikian disampaikan anggota komisioner Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dr Maneger Nasution terkait dengan hak wanita TNI dalam menggunakan jilbab atau hijab.
“Komnas HAM sungguh mendorong Panglima TNI menerbitkan Peraturan Panglima TNI tentang bolehnya berhijab bagi TNI-perempuan yang ingin berhijab, seperti yang telah dilakukan Kapolri bagi Polwannya, “demikian pernyataan Maneger Nasution dalam rilisnya.
Menurut Maneger, perlunya peraturan ini dikeluarkan untuk menunaikan kewajiban negara dalam pemenuhan hak-hak dasar konstitusional warga negara, hak-hak kaum perempuan, khususnya TNI-perempuan yang ingin mengamalkan agamanya— dimana dalam hal berhijab seperti dijamin dalam pasal 28 dan 29 UUD 45 serta UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
“Ini penting untuk memperlihatkan political will negara, khususnya TNI. Semoga ini pertanda cuaca baik untuk meningkatkan trust masyarakat kepada TNI dan pada akhirnya dapat menghadirkan keyakinan publik bahwa negara/TNI serius menegakkan HAM di negeri ini, dimulai dari sendiri, memenuhi HAM warganya/TNI-perempuan sendiri.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Lebih jauh, ia juga mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut mengambil tanggung jawab dengan menerbitkan semacam PP tentang ketentuan Pakaian Kerja/Dinas bagi Polwan/TNI-perempuan, ANS/PNS, sekolah, rumah sakit dan lain-lain yang berkaitan dengan simbol-simbol dan identitas keagamaan dan kultural.
“PP itu sangat dinanti oleh dunia kemanusiaan yang adil dan beradab.Maka ditunggu kiprah Pak Presiden!,” ujarnya.*