Hidayatullah.com- Dalam sidang yang kelima untuk kasus pengroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh 34 tersangka dari kelompok Syiah kepada Kepala Divisi Penegakkan Syariat Majelis Az Zikra, Juru Bicara Majelis Az Zikra, Ahmad Suhada berharap Hakim Ketua Sidang bisa mengungkap dalang atau aktor di balik peristiwa tersebut.
“Saya berharap harusnya Ketua Hakim bisa mengungkap siapa aktor di balik peristiwa itu. Semoga sidang kelima kali ini bisa terungkap,” kata Suhada kepada hidayatullah.com sebelum acara persidangan yang kelima dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (11/05/2015).
Lebih lanjut lagi Suhada menegaskan bahwa dalam sidang kelima yang digelar pada Senin (11/05/2015) ini, Hakim Ketua bisa saja menanyakan kepada tersangka utama, Ibrahim al-Habsy terkait siapa yang membiayai pengroyokan dan penganiayaan yang dilakukannya bersama 33 tersangka lainnya.
“Dalam sidang keempat, wabil khusus Ibrahim (koordinator lapangan.red) dalam kesaksiannya, ia bilang kalau dibayar oleh seseorang. Nah, Hakim Ketua harusnya mampu mengungkap siapa yang membayar Ibrahim,” tegas Suhada.
Selain itu, dalam persidangan terhadap 34 orang tersangka yang betul-betul jelas telah mengakui kalau mereka merupakan kelompok Syiah, Suhada menyayangkan kenapa hanya pengadilan hanya mempersoalkan pengoroyokan dan penganiayaannya saja.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kenapa pengadilan tidak juga mempersoalkan kasus tersebut sebab akibat dari sebuah keyakinan paham Syiah yang sesat dan menyesatkan. Mereka (para tersangka) juga telah mengakui berasal dari kelompok Syiah, bahkan tindakan pengroyokan dan penganiayaan bisa terjadi karena ditengarai oleh sebuah keyakinan mereka itu,” pungkas Suhada.*