Hidayatullah.com–Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali yang hadir dalam pemeriksaan terhadap pasangan suami istri yang membagi-bagikan buku berbau kristenisasi di objek wisata Taman Rusa, Aceh Besar mengatakan, keduanya jelas-jelas sedang melakukan upaya pemurtadan di Aceh Besar.
Ia mengaku sudah memeriksa semua buku yang dibawa keduanya serta yang sudah dibagikan kepada warga.
“Kami sudah baca. Semua isi buku itu memang jelas-jelas menyebarkan misi kristenisasi dan ada upaya pemurtadan,” kata Tgk Faisal, Minggu (25/1/2015). Pihak kepolisian, kata Tgk Faisal, berhasil mengumpulkan puluhan buku yang dibawa keduanya dan sejumlah selebaran yang berisi tentang ajaran-ajaran Kristen.
Beberapa buku yang ditemukan adalah “Buku Tahunan Saksi-saksi Yehuwa”, “Bernyanyilah Bagi Yehuwa”, “Menyelidiki Kitab Suci Setiap Hari dan Sedarlah”. “Dari judul bukunya saja sudah jelas. Apalagi keduanya juga mengaku sebagai pembimbing rohani. Ini jelas-jelas upaya pemurtadan di daerah yang umumnya muslim,” ujarnya.
Faisal sangat berterima kasih kepada Polsek Suka Makmur yang merespons begitu cepat laporan warga. Ke depan harapnya, warga diminta berhati-hati dan segera melapor kejadian-kejadian yang janggal seperti itu kepada pihak berwajib.
“Alhamdulillah warga kita masih sangat peka dengan hal-hal begini. Kita harapkan terus berhati-hati karena dalam bulan ini banyak sekali isu-isu seperti ini yang terus bermunculan di Aceh, semoga tidak ada lagi upaya-upaya pendangkalan akidah seperti ini,” harap Tgk Faisal.
Sedang anggota DPR Aceh, Tgk Makhyaruddin Yusuf terkait pengiriman buku paket melalui kantor pos telah meminta kepada pihak Kantor Pos Besar Banda Aceh tidak meneruskan kiriman paket berisi buku dan satu keping VCD yang menyudutkan Islam ini.
“Buku berjudul ‘Christ, Muhammad, and I’ beserta satu keping VCD jelas-jelas berisi pesan kristenisasi. Pihak Kantor Pos harus menghentikan pengantaran paket ini, karena tindakan ini melanggar aturan yang melarang penyebaran agama kepada orang yang sudah beragama,” kata Makhyaruddin.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Politikus PKS yang duduk di Komisi V (membidangi Pendidikan, Sains, dan Teknologi) DPRA ini pun meminta kepada pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk segera mencari solusi terhadap persoalan ini agar tidak menimbulkan gesekan antarumat beragama di Aceh.
“Seluruh pihak di Aceh, terutama DPRA, ulama, polisi, dan jaksa, harus segera mengambil sikap, karena ini berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama di Aceh,” kata Safaruddin SH, Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh.*