Hidayatullah.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah pemerintah dengan memberikan hukuman mati kepada para penjahat narkoba. Menurut KPAI hukuman itu pantas diberikan demi kepentingan menjaga kelangsungan hidup berbangsa.
“Ekskusi mati terhadap penjahat narkoba, justru untuk kepentingan menjaga kelangsungan hidup berbangsa,” ucap Dr Asrorun Nian Sholeh dalam rilis yang dibagikan oleh KPAI.
Asrorun juga menyebutkan mengapa penjahat narkoba pantas menerima hukuman mati.
Alasan yang sangat kuat menurutnya karena saat ini peredaran barang haram terebut sudah sangat masif menyebar di tengah-tengah masyarakat dan terus menyasar ke anak-anak.
“KPAI merasa prihatin peredaran illegal narkoba demikian masifnya di tengah masyarakat dan terus menyasar ke anak-anak,” tambahnya.
Menimbang kemaslahatan dan kepentingan masyarakat banyak, maka KPAI meminta pemerintah, atau Jaksa Agung untuk segera merealisasikan hukuman tersebut. Dan menurutnya langkah ini tepat dalam mewujudkan perlindungan anak.
“Hukuman berat bagi penjahat narkoba adalah salah satu langkah penting dalam wujudkan perlindungan anak,” pintanya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut info KPAI kini sedikitnya 4,5 juta masyarakat Indonesia yang telah menjadi pemakai narkoba. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta sudah tidak dapat direhabilitasi karena sudah sangat parah. Dan 30 sampai 20 orang meninggal setiap harinya.*