Hidayatullah.com–Muliawan Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga praktisi ekonomi syariah mengatakan pengembangan ekonomi syariah secara nasional bisa dimulai dari daerah-daerah.
“Pengembangan ekonomi syariah ini bisa dari daerah yang dijadikan center-center pertumbuhan ekonomi syariah,” kata Muliawan di sela-sela Musyawah Nasional III Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (22/11/2014) siang.
Untuk itu dibutuhkan kepedulian kepala daerah seluruh Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah ini. Karena berkembang atau tidaknya ekonomi syariah di satu daerah ditentukan oleh kepala daerahnya.
Muliawan lalu mencontohkan pertumbuhan ekonomi syariah di Provinsi Jawa Timur.
“Misalnya di Jawa Timur yang luar biasa pengembangan ekonomi syariahnya. Gubernur Jawa Timur memiliki komitmen terhadap ekonomi syariah. Di daerah Jawa Timur ini ekonomi syariah maju dan berbasis pesantren,” jelas Muliawan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Muliawan berharap, kepala daerah lainnya mau mencontoh Provinsi Jawa Timur dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Sehingga, model pengembangan itu dari daerah lalu ke pusat atau buttom up yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah secara nasional,” tegas Muliawan.*