Hidayatullah.com—Pembahasan keberadaan pelaku kelainan seksual seperti Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT), belum didiskusikan secara terbuka di Indonesia. Peredaran aktivitas kelompok ini pun juga lebih banyak “dibawah tanah”.
Padahal, setiap tahunnya, jumlah orang kategori LGBT meningkat dan kehadiran sering menimbulkan reaksi. Karena itu, kajian akademis mengenai keberadaan kelompok ini diperlukan sesegera mungkin, khususnya terkait dengan ketahanan nasional.
Hal tersebut dikatakan Dr. Rosita Noer, Wakil Ketua Pengurus Harian Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada ”Simposium Pengaruh LGBT Terhadap Keluarga dan Ketahanan Nasional” di Gedung Prof. Dr. Satrio, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat hari Ahad (16/11/2014).
”Di Indonesia dimana agama masih memegang peranan cukup kuat dan mengakar dalam peri kehidupan, masyarakatnya memandang preferensi seksual dipandang dari ciri biologis, laki-laki dan perempuan. Sebaliknya, kalangan penggiat hak-hak LGBT berargumen, kelompok ini harus dilindungi sebagaimana diamanatkan konstitusi dan konvenan hak-hak asasi manusia,”ulas alumni Fakultas Kedokteran UI itu.
Ia melihat, selama ini, aktivitas LGBT menimbulkan berbagai reaksi masyarakat dan memunculkan konflik.
Salah satu contohnya, penolakan masyarakat Surabaya terhadap rencana penyelenggaraan konferensi LGBT tahun 2010.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Walaupun belum menimbulkan konflik terbuka, perbedaan pandangan tersebut perlu didalami lebih lanjut karena sedikit banyak berpengaruh terhadap ketahanan nasional,”ulas Rosita di depan puluhan muslimah wanita TNI-Polwan.
Karena itu negara perlu serius membahas masalah ini akan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan terkait dalam ketahanan nasional bangsa.*