Hidayatullah.com–Mulai Selasa (24/6/2014) penampilan bungkus rokok mulai berubah dengan menampilkan gambar tentang bahaya merokok.
Informasi itu disampaikan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, usai kunjungan kerja ke Provinsi Banten di RSUD Kota Tangerang, Senin (23/6/2014). “Setiap bungkus rokok akan berganti dari kata-kata menjadi gambar yang ditimbulkan dari dampak merokok,” kata Mboi.
Dia mengatakan, sebaiknya seluruh pengusaha rokok menarik seluruh produk rokok yang telah beredar dan menggantinya.
Pasalnya, informasi mengenai perubahan peringatan bahaya merokok dari kata-kata menjadi gambar sudah disosialisasikan sejak Juni tahun lalu.
Bahkan, Kementerian Kesehatan telah memberikan lima gambar yang nantinya akan dipasang di setiap bungkus rokok.
“Perubahan ini sebagai bentuk kampanye menghentikan peningkatan perokok di Indonesia yang kini telah mencapai 66 juta jiwa. Sebab, dengan kata-kata sudah tidak ampuh, maka diganti dengan gambar,” katanya.
Ditambahkan dia, lima gambar yang nantinya terpasang di bungkus rokok, merupakan hasil survei yang dilakukan Kemenkes dan Universitas Indonesia ke masyarakat.
Hasilnya, lima gambar ini membuat warga mempertimbangkan sebelum merokok akibat dampak yang ditimbulkan.
Mengenai pengusaha rokok yang tidak menerapkan aturan ini, dijelaskannya, akan diberikan sanksi dengan teguran lisan, tertulis dan lainnya. “Sanksi akan bertahap,” katanya, dimuat Antara.
Dengan perubahan upaya peringatan bahaya merokok, ditarget dapat menurunkan jumlah perokok yang kini digandrungi usia muda hingga wanita.
“Ini adalah bagian dari penyelamatan terhadap generasi muda terhadap zat adiktif yang ditimbulkan rokok,” tegasnya.
Elvira Lianita, Manager Communications PT HM Sampoerna Tbk, mengatakan, perusahaannya sudah siap menjalankan aturan tersebut.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Sampoerna telah mulai memproduksi dan memasarkan rokok dengan mencantumkan peringatan kesehatan bergambar,” katanya kepada BBC.
Dia menambahkan, perusahaan mendukung pencantuman peringatan kesehatan. Tetapi, mereka tidak mendukung “ukuran peringatan kesehatan yang terlalu berlebihan” dalam bungkus rokok.
“Karena pabrikan rokok harus tetap memiliki ruang untuk mencantumkan merek dagangnya,” kata Elvira.*