Hidayatullah.com–Tuduhan Senkom sebagai topeng aliran Islam Jamaah dinilai akan memecah kesatuan Negara Republik Indonesia.
Hal itu dinyatakan para saksi yang dihadirkan Senkom dalam sidang kelima melawan Adam Amrullah, mantan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (21/04/2014).
“Ini masalah NKRI. Papua bisa lepas,” kata saksi dari Senkom bernama Martin Kafiar yang mengaku pendiri Senkom yang berasal dari Papua.
Namun, Martin mengaku tidak kenal terdakwa Adam Amrullah dan baru pertama melihatnya dalam sidang tersebut.
Kepada majelis hakim Martin mengaku tidak terlalu tersinggung dengan tuduhan Adam karena dia juga tidak tahu Islam Jamaah yang dikaitkan dengan Senkom.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Saksi lainnya, Djoni Mudorijanto juga mengatakan ucapan terdakwa bahwa Senkom adalag topeng Islam Jamaah memecah belah NKRI.
Namun, saat majelis hakim meminta penjelasan bagaimana hal tersebut akan memecah kesatuan NKRI, para saksi dari Senkom tidak bisa menjelaskan.*