Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan Dr Din Syamsuddin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru menggantikan (alm) KH Sahal Mahfudz yang meninggal dunia pada Jumat 24 Januari 2014.
Keputusan penggantian ditetapkan pada rapat pimpinan MUI yang diselenggarakan pada Selasa (18/02/2014).
“Ya, sudah Ketum, cuma untuk pengesahannya memerlukan pleno, karena SK baru dibuat nanti awal Maret,” demikian disampaikan anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B. Nahrawardaya pada hidayatullah.com, Selasa (18/02/2014).
Din akan menjabat Ketum hingga 2015. Sebelum ditetapkan menjadi Ketua Umum MUI, posisi Din adalah Wakil Ketua Umum.
Sementara saat ini posisi Wakil Ketua Umum akan dipegang KH Ma’ruf Amin yang sebelumnya menjabat Ketua MUI bidang Fatwa MUI.
Kiai Ma’ruf kini juga naik posisinya menjadi Wakil Ketua Umum MUI, mengisi posisi yang ditinggalkan Din. Sebelumnya Kiai Ma’ruf menjabat Ketua MUI.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebagaimana diketahui, keputusan rapat pimpinan MUI terkait struktur kepengurusan itu sudah diatur dalam AD/ART MUI. Dalam AD/ART dijelaskan bila ketua umum berhalangan atau meninggal dunia, maka yang bisa menggantikan adalah wakil ketua umum.*