Hidayatullah.com–Mesti di India penduduk Muslim hanya sekitar 13 persen, pemerintah setempat begitu memperhatikan hak-hak penduduknya yang beragama Islam. Misalnya soal ketersediaan produk halal.
Asrorun Ni’am Sholeh, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya pengalaman tersebut. Saat berkunjung ke India untuk mengisi suatu pelatihan ia mengaku seperti berada di negeri Muslim. Makanan dan minuman halal begitu mudah didapat.
Saat ia terbang dari kota Coimbatore menuju Atanagar dengan menumpang maskapai penerbangan swasta Indigo perut terasa lapar.
“Saat itu perut saya lapar, namun agak ragu soal menu. Surprise saat membaca buku menu makan di pesawat ada tulisan, ‘ALL MEALS ARE CERTIFIED HALAL on all FLIGHT’,” cerita Asrorun Niam kepada hidayatullah.com, baru-baru ini.
Asrorun Niam menilai perusahaan-perusahaan di India begitu peduli dengan jaminan pangan halal bagi konsumen Muslim.
“Di samping jaminan halal, Indigo juga memberikan jaminan hak bagi vegetarian. Hal yang sama juga ditemukan di perusahaan-perusahaan pangan semisal KFC,” terangnya.
Menurut Asrorun Niam, jaminan halal terhadap konsumen Muslim adalah bagian hak yang harus dilakukan, termasuk oleh perusahaan, di samping tentunya oleh Negara.
“Dalam hal ini perusahaan sadar akan tanggung jawabnya. Kuncinya, ada kesadaran akan hak dan tanggung jawab serta saling memahami, menjaga, memenuhi, dan melindungi.”
Kata Asrorun Niam, disamping dalam rangka pemenuhan hak, secara bisnis penjaminan halal juga memiliki nilai tambah (added value) ekonomi luar biasa. Meski 13 persen, tetapi secara jumlah, konsumen Muslim India lebih 120 juta.
“Sebelumnya hal yang sama saya alami saat ke China denga pesawat China Southern. Tulisan HALAL terpampang jelas dalam menu yang dihidangkan,” ucapnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kondisi sebaliknya justru terjadi di Indonesia, negeri yang mayoritas penduduknya Muslim.
“Saya bertanya dalam hati, bagaimana dengan Indonesia? Apa kabar Garuda, Pak Emirsyah Sattar, Lion Air, Pak Rusdi Kirana, dan juga pengusaha penyedia jasa pangan untuk konsumen Muslim?” katanya.
Penduduk Muslim, kata dia, tentu berharap Negara hadir melindungi hak dasar bangsanya, pengusaha sadar akan tanggung jawab melindungi konsumennya, pembuat regulasi sadar memberi penjaminan produk halal, dengan segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH).*