Hidayatullah.com–Akhir-akhir ini kasus pemurtadan muslimah berkedok pernikahan kembali marak. Kasus yang menggemparkan belum lama ini terjadi di Cirebon. Seorang Muslimah bernama Rini Fitriana nyaris menjadi korban pemurtadan oleh suaminya bernama Ayung.
Menurut Ketua Umum Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan (Fakta), Abu Deedat Syihabuddin maraknya kasus ini tidak bisa lepas dari mudahnya para orangtua memberikan izin anaknya dinikahi oleh seseorang yang baru memeluk Islam.
“Para orangtua begitu mudah memberikan syarat kepada lelaki nonmuslim untuk menikahi anak perempuannya yang muslimah. Syaratnya, ‘boleh menikahi anak saya, asal kamu masuk Islam dulu’. Setelah masuk Islam hari ini, besok dinikahkan,” kata Abu Deedat kepada hidayatullah.com, Sabtu (23/11/2013) malam.
Abu Deedat melanjutkan, dalam banyak kasus yang dilaporkan ke tim Fakta, setelah menikah si lelaki itu tidak pernah mau belajar Islam.
“Beberapa lama kemudian, si laki-laki itu kembali ke agama sebelumnya alias murtad. Istri beserta anak-anak hasil pernikahan dipaksa-paksa masuk Kristen. Ada yang berhasil kami selamatkan, banyak juga yang tidak terselamatkan,” jelasnya.
Yang tidak terselamatkan, si muslimah itu dibawa kabur oleh suaminya yang murtad itu keluar pulau.
“Di sana, si muslimah itu dipaksa untuk masuk Kristen. Orangtuanya tidak bisa berbuat banyak. Karena memang setelah menikah, tanggung jawab sepenuhnya di tangan suaminya,” katanya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Abu Deedat berpesan kepada para orangtua agar tidak mudah menikahkan anak gadisnya dengan lelaki yang baru saja memeluk Islam. Jika pun mengizinkan, maka si lelaki itu harus terlebih dahulu mendalami Islam selama satu tahun atau lebih.
“Jadi, begitu masuk Islam, jangan langsung dinikahkan dengan anak gadisnya. Suruh dia perdalam Islam dulu, ya paling tidak selama setahun. Dari situ kita bisa lihat motivasinya,” tandasnya.*