Hidayatullah.com— Pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie yang mengatakan Akil Mochtar pantas dituntut hukuman mati jika menyalahgunakan jabatan dalam lembaga peradilan tertinggi di Tanah Air mendapat dukungan si Raja Dang Dut, H Rhoma Irama.
Pria yang digadang oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi calon presiden Indonesia ini setuju jika hukuman mati itu berlaku terhadap seluruh koruptor.
Menurung Bang Haji Rhoma, demikian panggilan akrab, kejahatan korupsi itu tergolong kejahatan kemanusiaoan yang tak berbeda jauh dengan kajahatan narkoba dan tindakan terorisme.
“Terorisme dihukum mati, Narkoba juga dihukum mati, Saya sangat sangat setuju para koruptor itu dihukum mati,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, cukup disayangkan kasus korupsi kembali terjadi dan menimpa sebuah lembaga negara semacam Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, MK itu adalah garda terdepan dalam soal konstitusi. Jika undang-undangnya sudah dipermainkan dan bisa dibeli akan menjadi apa negara ini.
“Ini benar-benar memprihatinkan, sebagai bangsa kita harus sedih melihat peritiwa seperti ini,” jelas Rhoma.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Rhoma menegaskan bahwa sejak lama dia sudah konsen dengan perkara korupsi ini. Itu bisa dlihat dari lirik-lirik lagu yang dinyanyikan bersama Grup Soneta. Artinya, jauh sebelum perkara korupsi itu menjadi perhatian orang, Rhoma bersama Soneta sudah jauh jauh hari berbicara soal kejahatan yang merugikan bangsa ini.*