Hidayatullah.com–Kepala Pusat Kajian Krimonologi FISIP Universitas Indonesia (UI), Iqrak Sulhin mengatakan kejahatan minuman keras (miras) belum menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Ini bisa dilihat dari jarangnya dirilis statistik pertahun kejahatan miras oleh pihak kepolisian,” kata Iqrak dalam talkshow ‘Nongkrong Keren Tanpa Miras’ yang digelar Gerakan Anti Miras di kafe Steakology Tebet, Jakarta Selatan, Jum’at (21/06/2013) malam.
Hal ini berbeda dengan statistik kejahatan terorisme, narkoba, maupun pencurian yang selalu dirilis pihak kepolisian pertahunnya. Padahal, kata Iqrak, kejahatan miras merupakan sumber utama penyebab tindak kriminalitas di Indonesia, bahkan dunia.
Dalam penelitian yang dilakukan Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI terhadap 100 orang residivis di LP Cipinang pada 2011ditemukan fakta jika kriminalitas yang dilakukan para residivis tersebut disebabkan oleh miras.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kejahatan miras dan narkoba menjadi faktor utama penyebab tindak kriminalitas seperti kekerasan rumah tangga, seks bebas, pembunuhan, kecelakaan, dan lain sebagainya,” jelas Iqrak.*