Hidayatullah.com—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majma’ Fikih Islam (MFI), Sholeh Zabin al-Marzouqi membacakan sebelas poin rekomendasi terkait fatwa Saat penutupan Konferensi Internasional tentang Fatwa di Hotel Borobudur, Rabu (26/12/2012) di Jakarta, kemarin. Sebelumnya ia menekankan pentingnya pengaturan fatwa.
Dalam penutupan konferensi tersebut hadir Sekjen Rabithah Alam Islami Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustofa Ibrahim Al Mubarok dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat.
“Konferensi ini telah mengingatkan kita tentang fatwa-fatwa yang nyeleneh dan pentingnya pengaturan fatwa,” ujarnya kepada para peserta dan delegasi yang hadir.
Sholeh Zabin juga menekankan agar orang yang tidak mempunyai standar kompetensi tidak sembarangan memberikan fatwa.
“Jangan memberikan fatwa kecuali orang-orang yang sudah punya kompetensi,” tegasnya.
Sholeh membacakan sebelas poin rekomendasi yaitu :
1. Agar para ulama mengarahkan perhatian pada umat Islam di seluruh dunia, baik secara resmi maupun tidak tentang pentingnya fatwa dan tujuannya sebagai penjelasan tentang hukum Allah Subhanahu Wata’ala yang sesuai dengan al-Qur’an dan as Sunnah, dan sesuai dengan konsensus para ulama syari’ah dan menjauhkan fatwa dari segala hal yang dapat menimbulkan pertentangan dan perselisihan umat Islam yang dapat merusak citra Islam.
2. Menguatkan isi Piagam Fatwa yang dihasilkan dari Konferensi Internasional tentang Fatwa dan kriterianya di Makkah tahun 1430 H, dan menterjemahkan piagam tersebut dan memasukkannya dalam kurikulum fakultas Syari’ah pada perguruan Tinggi Islam.
3. Perlunya menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam, menghormati tempat ibadah, prinsip-prinsip universal Islam, ajaran-ajaran dasar Islam serta kepentingan utama umat Islam; dengan menjauhkan perselisihan dan faktor-faktor pemicunya.
4. Menegaskan pentingnya menggunakan dialog yang konstruktif, menghormati para ulama, para da’I, dan menjauhkan tuduhan kafir, fasiq, marginalisasi, dan kekerasan kepada kelompok tertentu.
5. Menyebarkan kesadaran umat melalui berbagai media massa Islam akan signifikansi fatwa dalam mengontrol kehidupan Muslim dan perlunya memegang komitmen terhadap etika berfatwa dan meminta fatwa kepada otoritas yang kompeten.
6. Mempermudah terhadap akses kepada para mufti, ulama dan otoritas fatwa serta memperluas jangkauan lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi fatwa di kota-kota dan negeri-negeri Muslim.
7. Menterjemahkan keputusan-keputusan Majma’ Fikih Islam dan menyebarkannya melalui berbagai media massa antara lain melalui media Islam yang baru saja diluncurkan.
8. Membentuk tim ahli dari Kementerian Agama RI dan Liga Muslim Dunia untuk mempelajari kondisi fatwa dan permasalahan para mufti atau lembaga fatwa di negara-negara ASEAN dan negara lainnya agar dapat memberikan jalan keluar sesuai dengan misi Kementerian Agama RI dan Liga Muslim Dunia.
9. Mengadakan pelatihan ahli fatwa dan para ulama yang berkompeten di Indonesia atas kerjasama Kementerian Agama RI dan Liga Muslim Dunia.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
10. Mengadakan Konferensi Internasional Fatwa sekali dalam dua tahun agar menjadi forum di mana para ulama, mufti atau lembaga fatwa, dan para da’i, atas koordinasi dan kerjasama Kementerian Agama RI dengan Liga Muslim Dunia untuk membicarakan urusan Islam secara umum dan persoalan-persoalan aktual umat Islam.
11. Mendirikan forum atau Lembaga Fatwa untuk ASEAN dan negara-negara yang dianggap perlu yang berpusat di Jakarta untuk memikirkan persoalan-persoalan umum dan problematika actual umat agar dapat memberikan solusi yang tepat. Forum tersebut juga melakukan kerjasama dengan Majma Fikih Islam dan lembaga-lembaga atau organisasi fatwa lainnya di dunia Islam, melakukan tukar menukar pengalaman dan metodologi fatwa serta produk-produk fatwa masing-masing negara.
Ia juga berharap ada hubungan yg lebih erat lg antara kementerian agama dengan Rabithah Alam al Islami agar memberikan mashlahat bagi umat Islam.*