Hidayatullah.com– Bambang Sulistomo, Staf Khusus menteri Bidang Politik Kebijakan Kesehatan, mengatakan, Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) tentang Tembakau RPP masih nyangkut di kementerian keuangan.
“Untuk mengesahkan RPP Tembakau harus ada beberapa paraf dari beberapa kementerian dan terakhir sudah di kementerian keuangan, sekarang naskah itu sudah dikirim ke beberapa kementerian dan sekarang ada di kementerian keuangan jadi kalau tanya sekarang naskah itu di mana, ada di kementerian keuangan dan beberapa kementerian sudah tanda tangan,” jelasnya pada hidayatullah.com di Auditorium Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah, Kamis (29/11/2012).
Ia sendiri mengaku tidak tahu kenapa sekarang RPP tersebut masih nyangkut di kementerian keuangan, padahal, menurut rencana RPP tersebut akan disahkan Juli lalu.
“Tanya aja sama kementerian keuangan, nanti setelah itu ditanda tangan oleh presiden,” ungkapnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Seperti diketahui, RPP Tembakau masih menyisahkan kontroversi. Banyak pihak masih menolak. Sebelum ini, Pemprov dan DPRD Jawa Timur dan sejumlah elemen di Provinsi Jawa Timur sepakat menolak keras rencana pengesahan RPP tersebut.*