Hidayatullah.com—Guna menanggulangi kendala-kendala dalam pelaksanaan
syariat Islam di Aceh, hari Kamis-Jumat (01-02/11/2012) diadakan “: Musyawarah Besar Penegakan Syariat Islam.” Acara yang berlangsung di Hotel Permata Hati, Desa Meunasah Manyang, Aceh Besar, dibuka oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum M Jafar SH MHum.
Dalam pertemuan satu hari penuh, peserta diberi materi oleh Prof Dr Rusjdi Ali
Muhammad SH, Prof Dr Al Yasa Abubakar MA, dan Pemimpin Harian Serambi Indonesia H Sjamsul Kahar dan Plt Kepala Dinas Syaraiat Islam Aceh, Muhammad Nas MSi.
Sjamsul Kahar,dikutip SuaraAceh.com mengupas tentang peran media dalam penegakan Syariat Islam.
Persoalan yang menarik saat paparan yang disampaikan oleh Kadis Syariat Islam
Kota Langsa Ibrahim Latif. Ia menyampaikan kemajuan yang telah dicapai oleh DSI
Kota Langsa serta tantangan yang dihadapi saat ini.
Di Kota Langsa ujar Ibrahim Latif dukungan yang diberikan Wali Kota dan Wakil Walikota sangat kuat. Serta di Kota Langsa sudah ada larangan tidak boleh menggelar kibord. Namun, dalam pembubaran acara itu, anggota WH dilempar pakek botol minuman keras Itu tantangan yang dihadapi oleh DSI Langsa. Kemudian penegakan syariat Islam juga disampaikan oleh Kadis SI Banda Aceh, dan Aceh Singkil.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebelum acara diskusi berlangsung, Plt Kadis DSI Aceh dan Pemimpin Harian Serambi Indoensia menandatangani MoU dibidang informasi dan penegakan Syariat Islam.*