Hidayatullah.com–Keluhan warga masyarakat Kota Dumai, Provinsi Riau, yang resah dengan penayangan film asing berisi adegan porno di layar kaca yang dipancarkan operator TV berbayar mendapat tanggapan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Azimah Subagyo, komisioner bidang kelembagaan KPI Pusat mengatakan akan segera menindaklanjuti berita ini dengan berkoordinasi dengan KPI Daerah setempat.
“Saya segera cek berita tersebut dan akan berkoordinasi dengan KPID Riau, “ujar Azimah kepada hidayatullah.com, Selasa (27/03/2012) pagi.
Menanggapi keluhan siaran TV berbayar ini, mantan Ketua Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) ini mengatakan, seharusnya lembaga siaran berbayar atau sering disebut TV cable sudah memiliki sensor internal (self censorshif) sebagaimana ketentuan dari KPI.
Menurutnya, dalam ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3PS) ada mekanisme sensor yang telah disepakati.
Pertama, untuk pihak provider (penyedia jasa layanan TV berbayar) dan pengguna/pelanggan (user). Misalnya gambar bisa dikaburkan, suara bisa dikecilkan. Dan ini mandatory (kewajiban) pihak lembaga penyiaran atau TV cable, sebab dalam dalah satu sarat perizinan oleh KPI, ini menjadi salah satu sarat yang diwajibkan.
Kedua, mekanisma sensor untuk pelanggan berupa parental log atau berupa password yang fungsinya untuk mengunci channel yang tidak pantas dilihat oleh anak-anak. Ini biasanya untuk kategori dewasa yang fungsinya untuk perlindungan anak. Menurut Azimah, ini terutama menyangkut adegan tidak senonoh, kekerasan dan sadisme.
“Kalau mekanisme sensor mereka tidak jelas, biasanya kita minta dilengkapi. Jika tidak, KPI tidak memberikan izin alias tidak meloloskan.”
Menanggapi berita ini, anggota komisioner KPI berjanji akan akan meninjau ke lapangan dan memberikan surat peringatan selama sepekan. Namun jika dalam tinjauan KPI, pihak provider ada pelanggaran, maka izin mereka bisa kita tinjau ulang. KPI juga bisa merekomendasikan kepada pihak Kominfo untuk membatalkan perizinannya. Bisa jadi izin mereka bisa dicabut.
“Jika hasil klarifikasi dan verifikasi tidak ada perubahan, KPI akan langsung merekomendasikan kepada pihak Kominfo untuk mencabut izin provider yang bersangkutan.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Seperti telah diberitakan sebelumnya, warga Dumai, Riau dikabarkan resah melihat penayangan film asing berisi adegan porno di layar kaca yang dipancarkan operator TV berbayar tanpa sensor setiap hari yang ditonton berbagai umur. Kabarnya, pelanggan TV kabel di daerah itu jumlahnya telah mencapai puluhan ribu.*
Foto: ilustrasi nonton bareng (nobar)