Hidayatullah.com—Buntut penembakan oknum polisi terhadap guru ngaji bernama Riyadis Solihin berdampak penutupan Kafe Ponti.
Selasa (1/11/2011) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim gabungan polisi, satuan polisi pamong praja, serta Garnisun menutup Kafe Ponti di Jalan Lingkar Barat Sidoarjo, Jawa Timur.
Langkah itu diambil sebagai buntut dari penembakan polisi mabuk yang menewaskan seorang guru ngaji pada Jumat silam. Penembakan terjadi saat serombongan polisi pulang dari kafe dalam kondisi mabuk. Dua polisi yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sebuah mobil. Entah mengapa, anggota Reserse Polres Sidoarjo Briptu Eko Ristanto, langsung melepaskan tembakan yang mengenai pengendara mobil, Riyadhis Sholihin, seorang guru ngaji. Korban tewas di tempat.
Penutupan berdalih kafe melanggar izin Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2008 tentang Kepariwisataan. Padahal Kafe Ponti sudah beroperasi cukup lama, dan baru dinyatakan bermasalah izin setelah terjadi penembakan dari polisi yang mabuk.
Saat tim gabungan datang, Kafe Ponti sudah tidak melakukan aktivitas dan tutup sejak sore. Pemilik atau karyawan tak nampak. Hanya perwakilan kafe saja yang mendampingi tim gabungan. Perwakilan kafe menandatangani berita acara penutupan sementara.
Tak urung, insiden itu memacing protes warga Sidoarjo, ormas Gerakan Pemuda Ansor, Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI Jatim. Sebelumnya, unjuk rasa juga dilakukan serempak sejak Selasa kemarin di seluruh Polres di Jatim.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara itu, dikutip Metro, dalam pernyataan sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Eddi Sumantri menyatakan, ada kejanggalan antara versi tersangka Briptu Eko dan di lapangan. Briptu Eko menyebutkan bahwa korban mengeluarkan celurit, dan mengancam keselamatan jiwanya, sehingga ia melepaskan tembakan. Namun keterangan itu diragukan. Apalagi, belakangan diketahui, tidak ada sidik jari korban di celurit yang dimaksud.*