Hidayatullah.com–Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau Herlini Amran mendesak pemerintah untuk serius mengani Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang bermasalah. Banyak TKI yang tidak mendapatkan hak-haknya padahal mereka sudah bekerja cukup lama. Akibat tidak optimalnya peran pemerintah, para nasib para TKI menjadi tekatung-katung.
Hal itu disampaikan Herlini saat reses mengunjungi lokasi penampungan TKI (31/07/2011) di Kota Tanjung Pinang Propinsi Kepulauan Riau.
Para TKI ini ditempatkan di penampungan yang selanjutnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing. Menurut pengakuan para TKI pada Herlini, gaji mereka banyak yang tidak dibayarkan oleh majikannya padahal mereka sudah cukup lama bekerja bahkan ada yang sudah 1,5 tahun tapi gajinya tidak dibayarkan. Hal yang menyedihkan lagi, mereka diperlakukan tidak manusiawi saat ditempatkan di penampungan di Malaysia.
“Hal yang memprihatinkan kita terdapat seorang anak bernama Miftahul Huda (14 th) yang diperlakukan seperti TKI dewasa. Miftah bersama orang tuanyasebelum dideportasi dari Malaysia ia tinggal di Kawasan Pineng Jalanpa Kuro 2 No.56 Malaysia dan masih bersekolah di Sekolah Kebangsaan SKSJ yang duduk di Kelas 2-4. Praktis selama di Penampungan ia tidak bisa sekolah lagi. Saat ini ia terpisah dari kedua orang tuanya, yang ia tidak tau dimana orang tuanya saat ini. Menurut penuturan Miftahul Huda yang dipanggil Miftah, Ibunya sudah dibebaskan dari Penjara di Malaysia tapi tidak tahudimana keberadaannya. Sedangkan orang tua laki-lakinya Asikan, berdasarkan informasi sudah pulang ke Indonesia”, ungkap Herlini yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI.
Herlini berpesan kepada para TKI agar bisa bersabar, apalagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan. Kepada Pemerintah Herlini meminta agar penanganan TKI ini dilakukan secara serius dan terpadu. “Bahkan kalau kita ingin menuntaskan permasalahan TKI ini, pemerintah Pemerintah RI harus mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kalau pemerintah tidak mampu, maka persoalan TKI sulit diselesaikan”, tambahnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kunjungan Reses ke Propinsi Kepulauan Riau yang berlangsung dari tgl 30 Juli s.d. 7 Agustus 2011 bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya Dapil Kepri. Reses juga diisi dengan kegiatan sosialisasi hasil pembahasan berbagai kebijakan di DPR RI seperti: RUU Penanganan Fakir Miskin yang baru disyahkan, RUU Jaminan Produk Halal, Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati sebesar Rp.30.771.900, dll.*