Hidayatullah.com–Persoalan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri kembali mencuat setelah pelaksanaan hukum pancung terhadap TKI di Arab Saudi, Ruyati Binti Satubi. Persoalan itu membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin berkomentar dan akan memberikan pernyataan pers mengenai kebijakan pemerintah terkait TKI di luar negeri, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/06/2011) ini.
Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden akan menggelar jumpa pers di Kantor Kepresidenan di Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.
Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan protes keras kepada Arab Saudi tentang eksekusi yang dilakukan tanpa mengikuti tata prosedur internasional itu.
Duta Besar Arab Saudi pun telah mengaku lalai karena tidak memberitahu perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Sedangkan Kementerian Luar Negeri Rabu (22/6) kemarin, telah mengumumkan moratorium pengiriman TKI non formal ke Arab Saudi yang mulai berlaku 1 Agustus 2011 sampai nota kesepahaman perlindungan TKI disepakati antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Presiden Yudhoyono kemarin malam telah menggelar rapat mendadak yang dihadiri Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pada Kamis pagi pukul 10.30 WIB Presiden Yudhoyono beserta menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dijadwalkan menghadiri rapat konsultasi dengan pimpinan DPR yang salah satu agendanya adalah membahas perlindungan TKI di luar negeri. Agenda Presiden pada Kamis dilanjutkan dengan sidang kabinet paripurna yang dimulai pada pukul 14.00 WIB. *