Hidayatullah.com–Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab meminta pemerintah dapat bersikap adil terhadap umat Islam yang sedang menjalani kasus hukum terkait dengan tuduhan merancang penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik beberapa waktu lalu.
“Pemerintah jangan pilih kasih dalam menangani kasus Cikeusik, jangan hanya umat Islam yang ditahan, seharusnya Ahmadiyah juga,” kata Habib Rizieq kepada Menag Suryadharma Ali di tengah acara pertemuan pimpinan ormas-ormas Islam dengan Menag di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).
Berdasarkan fakta yang terungkap dan pengakuan pengurus Ahmadiyah, jelas-jelas terlibat dalam perencanan bentrokan berdarah tersebut, tetapi tidak ada satu pun yang ditangkap.
“Kan sudah jelas mereka memprovokasi warga, bahkan wakil Ahmadiyah ketika di DPR mengakui bahwa mereka mendrop orang dari Jakarta, tetapi tidak satu pun yang ditangkap,” ujar Habib Rizieq
Selain itu, menurutnya, yang amat menyedihkan dari kalangan umat Islam Banten ditahan 5 orang Kiai dan 5 orang santri, padahal mereka tidak ada di lapangan pada saat kejadian, bahkan merencanakan pun tidak.
“Ini kan keterlaluan namanya, 5 orang Kiai dan 5 orang santri ditahan, hanya karena mereka tidak mendukung keberadaan Ahmadiyah di Banten,” ucap habib Rizieq.
Apalagi para kiai dan santri tersebut, diperlakukan mirip para tahanan tertuduh teroris, yang mana mereka tidak diberi kebebasan memiliki kuasa hukum sendiri, dipaksa menggunakan kuasa hukum dari kepolisian.
“Para Kiai itu tidak bisa diakses oleh TPM atau BHF,” papar Habib Rizieq.
Habib Rizieq juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap Ahmadiyah dengan segera menangkap mereka yang juga terlibat dalam inseden Cikeusik tanpa memandang bulu,
“Kita tidak minta kebal hukum, tetapi yang terpenting dari Ahmadiyah juga ditangkap jika terlibat,” tegasnya.
Senada dengan Rizieq, KH. Al Khatthathath juga meminta pemerintah tegas menangani Ahmadiyah sesuai perundang-undangan berlaku, sebab Ahmadiyah sudah melanggar konstitusi berpuluh-puluh tahun, tetapi tidak pernah digubris, padahal aliran-aliran sesat lainnya sangat mudah ditindak.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Ahmadiyah itu sudah melanggar Penetapan Presiden (Penpres) No. 1/PNPS/1965, tetapi tidak pernah ditindak, kenapa peraturan ketika berhadapan dengan Ahmadiyah tidak cespleng, seperti kepada yang lainnya?” Tandas Al Khaththath yang juga Sekjen Forum Umat Islam.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam ini pada intinya memberi masukan kepada pemerintah untuk persiapan dikeluarkannya Keppres terhadap Ahmadiyah. Pertemuan yang dihadiri oleh puluhan perwakilan dan tokoh-tokoh ormas Islam itu berlangsung tertib dan dalam suasana penuh keakraban.*
Keterangan foto: Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.