Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy menilai pembubaran organisasi kemasyarakatan tidak efektif mencegah kekerasan antar umat beragama. Hal ini disampaikan Tjatur dalam di Jakarta Pusat, Sabtu (12/2).
“Sekarang bagaimana cara kita membubarkan ormas yang tidak terdaftar? Kalaupun dibubarkan misalnya, nanti namanya diganti,” ujarnya. Ia mengusulkan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang bermasalah dikuatkan menjadi undang-undang.
“Ini menjadi pemacu dan pemicu teman-teman di DPR untuk menyusun undang-undang baru. Misalnya SKB ditingkatkan jadi UU,” kata Tjatur. Ditambahkan Tjatur, saat ini anggaran untuk kepolisian seharusnya bisa ditingkatkan sebagai langkah untuk meningkatkan pengamanan di daerah-daerah.
“Kekerasan sebetulnya bisa diantisipasi kalau polisi punya perangkat dan dana yang memadai,” katanya. Ia mencontohkan anggaran intelijen kepolisian yang hanya Rp80 miliar per tahun. Akibatnya, anggaran yang sampai ke tingkat polres hanya mencapai Rp3 juta per bulan. “Anggaran intelijen sangat kecil dibandingkan dengan anggaran kepolisian keseluruhan dari Rp30,5 triliun.”*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/