Hidayatullah.com–Melalui serangkaian seleksi anggota pimpinan, Panitia Pemilihan (Panlih) Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah Jawa Barat (Jabar) akhirnya menetapkan 13 besar anggota pimpinan Muhammadiyah. Selanjutnya, nanti, dari ketigabelas anggota pimpinan tersebut akan menjalani pemilihan untuk menduduki sebagai ketua Muhammadiyah wilayah Jawa Barat periode 2010-2015.
Sebelumnya, melalui penghitungan suara, Ayat Dimyati, mantan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PWM) Muhammadiyah Jabar mengantongi suara terbanyak (359), disusul Machmud Syafe’i (357), Dadang Syarifudin (308), Tjutju Syahrum (292), Rahmat Rusmayadi (286), Rizal Fadilah (268), Rafani Achyar (264), Mursalin Dahlan (260), Abdul Muis Hamzah (255), Hamdan (248), Karman (245), Yusuf Kurnia (240), dan Istar Dwi Priono yang meraih dukungan sebesar 236.
Ketua panitia pemilihan, Agus Kusnadi mengatakan, jumlah peserta Muswil Muhammadiyah yang mempunyai hak suara sebanyak 562, namun yang menggunakan hak suara tersebut sebanyak 549 orang. Dari total hak suara yang digunakan, sebanyak 517 surat suara dinyatakan sah, dan 32 surat suara dinyatakan tidak sah.
“Ketidakcocokan antara nama dengan nomor juga ada yang nomornya ganda menyebabkan surat suara dinyatakan tidak sah. Proses perhitungan sendiri berlangsung hanya tiga jam. Waktu yang dibutuhkan ini lebih cepat dari yang diprediksi,” katanya.
Anggota terpilih 13 orang tersebut, kemudian bertugas untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua. Namun, dalam tradisinya, anggota pimpinan wilayah yang memperoleh suara terbanyak dalam formatur tersebut, selalu dijadikan sebagai ketua terpilih.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebelumnya panitia pemilihan anggota pimpinan telah melakukan verifikasi terhadap 89 kandidat yang dinyatakan berhak mengikuti pemilihan sebagai anggota pimpinan. Namun, dari jumlah kandidat tersebut, yang menyatakan kesediaannya mengikuti pemilihan anggota pimpinan sebanyak 60 orang. [pr/rol/cha/hidayatullah.com]