Hidayatullah.com–Kalau tak ada aral melintang Selasa siang ini (5/10), Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Medical Emergency Rescue Committee akan merilis hasil sidang Dewan HAM PBB yang diikutinya terkait penuntutan terhadap dalam kasus Mavi Marmara.
”Insya Allah siang ini kami adakan konferensi pers,” kata Sarbini Abdul Murad, Ketua Presidium MER-C kepada hidayatullah.com.
Rencananya, rilis TPM dan MER-C ini akan disampaikan di kantor TPM, Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan.
Dari sidang Dewan HAM PBB, kata Sarbini, menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya resolusi mengecam Israel.
”Nanti ada langkah selanjutnya,” jelas Sarbini.
Sidang yang digelar Senin, 27 September 2010 di Markas PBB Jenewa, Swiss dihadiri beberapa negara, termasuk Israel, sebagai pihak penyerang. Israel sempat mencoba menolak hasil penemuan Tim Pancari Fakta (TPF) PBB.
Indonesia sendiri diwakili Mahendradatta dan Adnan Wirawana dari TPM bertindak selaku kuasa hukum dari korban-korban insiden Mavi Marmara dari Indonesia.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Penyerangan tentara Israel terhadap para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Freedom Flotila di kapal Mavi Marmara terjadi di perairan internasional pada tanggal 31 Mei 2010. Sembilan Orang tewas serta melukai puluhan orang termasuk Surya Fachrizal dari Indonesia. [syaf/hidayatullah.com]