Hidayatullah.com–Sidang kasus terorisme yang mendakwa Muhammad Jibriel Abdurrahman sebagai penyandang dana peledakan Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot Selasa (4/5) berlangsung dengan agenda kesaksian Nasir Abbas dan Abu Wildan, guru dari Jibriel ketika di Malaysia.
Namun kesaksian Nasir Abbas ditolak kuasa hukum Jibriel karena jaksa tidak dapat menghadirkan saksi di pengadilan, sehingga kesaksian tersebut tidak dapat dijamin kebenarannya.
Dalam kesaksian tertulisnya, Nasir Abbas hanya menceritakan peran dan perjalanan hidupnya yang bersentuhan dengan Jihad Afghan dan keterlibatannya di dalam Jamaah Islamiyah (JI) sebagai mantan Ketua Mantiqi III.
Nasir Abbas tidak mampu memberikan kesaksiannya bahwa Jibriel mempunyai kaitan dengan peledakan yang terjadi di Ritz Carlton dan JW Marriot.
Keterlibatan Jibriel di dalam jaringan alm. Nurdin M.Top pun tidak dapat dibuktikannya seperti yang dituduhkan selama ini.
Menurut Abu Wildan, Jibriel memang memiliki hubungan emosional dengan alm.Nurdin M Top, tetapi hanya sebatas guru dengan murid ketika Jibriel nyantri di Ma’had Lukmanul Hakim Malaysia. Itu pun hubungannya tidak harmonis karena Nurdin mempunyai pembawaan yang sangat disiplin terhadap murid-muridnya.
Adapun hubungan Jibriel pascasekolah di Malaysia dengan Nurdin M Top, dipastikan tidak ada. Menurut Abu Wildan, karena Jibriel sekolah cukup lama di Pakistan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Atas pernyataan mantan gurunya, Jibriel membenarkan hal tersebut dan menegaskan bahwa pemikiran Jihad antara dia dengan gurunya jauh berbeda, di mana Jibriel kurang sependapat dengan peledakan bom di Indonesia dan dia lebih memilih perjuangan dengan dakwah yang diwujudkannya melalui sarana internet.
Sebagaimana diketahui, Jibriel Abdulrahman adalah pemilik dan pemimpin Arrahmah Media. [bil/hidayatullah.com]