Hidayatullah.com–Kabar ini disampaikan Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji Departemen Agama (Depag), Abdul Ghofur Djawahir. Menurut Depag, pihaknya telah membentuk tim dengan Departemen Hukum dan HAM (Dephukham) untuk menyelesaikan masalah penerbitan paspor hijau.
“Kami telah membentuk tim bersama untuk menyelsaikan masalah paspor ini dengan cepat,” katanya dikutip Republika.
Tugas pokok tim ini, lanjut Abdul Ghofur, pertama untuk membuat peraturan pemerintah (perpu).
“Tadi kami sudah rapat, dan diharapkan Jumat adalah rapat terakhir. Mudah-mudahan minggu depan sudah naik perpunya ke Presiden,” katanya.
Tugas kedua, imbuh Ghofur, adalah masalah teknis penerbitan paspor. “Kami tidak akan memberatkan calon jamaah haji,” kata Abdul Ghofur.
“Kita harapkan surat keputusan bersama (SKB) keluar antara Depag dan Dephukham minggu depan. Setelah itu baru kita sosialisasi ke calon jamaah haji,” jelasnya.
Mengenai vaksin meningitis, lanjut Abdul Ghofur, pihaknya masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang hingga kini masih berada di Arab Saudi untuk bertemu dengan pemerintah dan ulama di sana.
“Keputusan vaksin sementara masih menunggu MUI. Namun kami masih terus jalan. Departemen kesehatan (Depkes) tetap melakukan langkah-langkah, seperti pemeriksaan awal, pengiriman vaksin ke daerah-daerah sudah disiapkan,” ungkapnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Vaksin meningitis disediakan untuk 210 ribu jamaah haji ditambah satu persen untuk mengantisipasi kerusakan.[rol/hidayatullah.com]