Hidayatullah.com–Informasi tersebut dikemukakan Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri Deplu Sjahwein Adnan kepada koran ini. “Dia (Idris) sudah di Indonesia,” tegasnya. Idris terbang dari Kairo pada Kamis (20/11) menggunakan pesawat Malaysian Airlines dan tiba di Cengkareng sekitar pukul 14.00, Jumat (21/11). Dia didampingi dua staf KBRI Mesir, yaitu Iman Hilmanuddin (staf atase pertahanan) dan Budi Mauliddin (staf protokol dan konsuler). Biaya pemulangan pemuda kelahiran 15 Oktober 1977 itu ditanggung KBRI Kairo. Begitu mendarat di bandara, Idris disambut Kepala Subdirektorat Perlindungan WNI di Luar Negeri Iswahyudha. Juga, sejumlah anggota keluarga, baik ayah maupun ibunya, ikut menyambut kepulangan Idris. Suasana penuh haru terjadi saat Idris dipeluk ibundanya. Juga, disematkan kalungan bunga tanda simpati dari sejumlah kerabat dan teman dekatnya. Dari Bandara, Idris lalu menuju rumahnya di Cikarang, Bekasi, Jabar. Seperti diketahui, Idris ditahan Amnud Dawlah (Dinas Keamanan Negara Mesir) pada 11 Juli lalu dan dimasukkan Penjara Turrah, Kairo, karena diduga masuk anggota kelompok garis keras setempat. Idris ditahan bersamaan dengan penahanan enam mahasiswa Indonesia di Pakistan selang beberapa hari setelah penangkapan Hambali di Thailand. Idris menjalani penahanan mulai pertengahan Juli 2003 sampai 19 November 2003. Mahasiswa program S-1 tingkat III Fakultas Syariah, Universitas Al-Azhar, tersebut ditahan berdasarkan informasi intelijen AS dan Mesir. Informasi itu menyebutkan bahwa pria kelahiran Bekasi tersebut dikait-kaitkan dengan Al Qaidah. Padahal, menurut hasil pemeriksaan tim gabungan yang diutus pemerintah Indonesia (Deplu, BIN, dan Polri), tuduhan tersebut tidak terbukti. Rumah indekos Idris hanya beberapa hari ditempati dua rekannya yang berkebangsaan Mesir yang belakangan diyakini terkait aksi terorisme di Timur Tengah. Menurut istilah Dubes RI di Mesir Bachtiar Aly, Idris hanya salah pergaulan. Sjahwein menyatakan, sebelum kepulangan Idris ke Indonesia, Deplu menginstruksikan agar Dubes RI di Mesir mengirimkan surat klarifikasi tidak terbuktinya tuduhan kepada Idris. Pemerintah Mesir akhirnya menjawabnya. “Surat klarifikasi itu sudah diterima Deplu dan keluarga Idris,” jelasnya. Dalam surat klarifikasi tersebut, diungkapkan bahwa tuduhan kepada Idris dihentikan karena tidak disokong alat bukti. “Istilah di Indonesia, kasusnya di-SP3-kan,” ungkap pejabat Deplu senior tersebut. Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Perlindungan WNI di Luar Negeri Iswahyudha menyatakan, Idris kini sudah berkumpul dengan keluarganya di Cikarang, Bekasi. Tapi, sejauh ini, dia tidak mau diwawancari wartawan karena masih trauma atas penahanannya tersebut. “Saya ikut menjemput Idris di bandara. Dia berpesan seperti itu kepada saya,” ungkapnya seperti dikutip Jawa Pos. (jp)
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/