Hidayatullah.com—Presiden Bashar al-Assad mengizinkan pamannya, yang menghadapi hukuman penjara di Prancis, untuk pulang kembali ke Suriah setelah tiga puluh tahun hidup di pengasingan, lapor koran pro-pemerintah.
Rifaat al-Assad, 84, dijatuhi hukuman empat tahun penjara tahun lalu karena secara ilegal menggunakan dana pemerintah Suriah untuk membangun kerajaan propertinya di Prancis.
Dilansir DW Sabtu (9/10/2021), dia tiba di Damaskus hari Kamis, setelah Assad memperbolehkannya kembali ke Suriah untuk “menghindari penjara”, lapor Al-Watan Jumat malam.
Menurut koran tersebut, Rifaat tidak akan berkecimpung dalam politik di Suriah.
Saat menjabat wakil presiden, Rifaat memimpin upaya kudeta terhadap abangnya Hafez al-Assad tetapi gagal. Dia kemudian diasingkan ke luar negeri pada 1984 oleh ayah dari Bashar al-Assad itu.
Rifaat dikenal sebagai “Penjagal Hama” karena perannya dalam pembunuhan para demonstran antipemerintah pada tahun 1982. Pembantaian di kota Hama itu dikabarkan menelan korban sekitar 20.000 orang.
Dia juga terkait dengan pembunuhan ratusan tahanan di Suriah pada 1980, serta kekejian tentara Suriah di Libanon selama perang sipil tahun1970-an dan awal 1980-an.
Kepulangannya ke Suriah itu sebulan setelah pengadilan banding Paris mengukuhkan hukuman penjara empat tahun yang dijatuhkan atasnya tahun lalu, dalam dakwaan pencucian uang di Prancis menggunakan dana rakyat Suriah yang diselewengkannya. Propertinya di Eropa juga disita.
Rifaat tidak menghadiri persidangan di Paris karena kesehatannya buruk, kata pengacaranya, yang mengajukan banding atas keputusan tersebut, kala itu.
Pada tahun 2013, Transparency International dan kelompok anti-korupsi Prancis Sherpa mengajukan gugatan yang menuduhnya menggunakan perusahaan cangkang di surga pajak untuk mencuci dana publik dari Suriah dan menimbunnya di Prancis.
Dia memiliki beberapa lusin apartemen dan dua townhouse mewah di Paris, kabarnya bernilai €90 juta ($104 juta).
Amnesty dan Sherpa mengatakan uang yang ada di tangan Rifaat melebihi pendapatan yang mungkin diperolehnya sebagai seorang wakil presiden dan komandan militer di Suriah.
Dia dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang dan menyelewengkan dana publik, tetapi dakwaan-dakwaan itu dibantahnya, dengan mengklaim uang tersebut merupakan akumulasi dari hadiah-hadiah yang diterimanya dari 16 anaknya dan bangsawan kerajaan Saudi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Rifaat sempat diizinkan kembali ke Suriah pada 1990-an untuk menghadiri pemakaman ibunya, tetapi dia dipaksa segera pergi setelah itu.
Sumber-sumber Suriah yang menolak untuk diungkap identitasnya mengkonfirmasi kepulangan Rifaat tersebut kepada kantor berita Jerman DPA, dan mengatakan dia sepertinya akan bermukim di kampung halamannya al-Qardah, di provinsi pesisir Latakia.
Prancis dan Suriah belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang masalah ini.*